Cegah Narkoba, Kapolres Blitar Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 24 Mei 2021 13:43 WIB

Cegah Narkoba, Kapolres Blitar Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

i

Cegah narkoba masuk di kalangan anggota Polres Blitar, Kapolres Blitar lakukan gelar upacara penandatanganan Pakta Integritas.SP/Les

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna mencegah narkoba di kalangan anggota nya, Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela S.H S.IK MH, menggelar apel dengan seluruh anggota nya tak terkecuali para Kapolsek serta para Kasat dan ASN di halaman Mapolres Blitar Senin (24/5) pagi.

Sebelum penandatangan Pakta Integritas, petugas membacakan Isi 3 Pakta Integritas dan dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas, dalam esempatan itu Kapolres Blitar menegaskan dalam apel, tidak akan segan-segan bakal menandatangani pengajuan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) temasuk hukuman pidana.

Baca Juga: Kandang Ayam Ludes Terbakar, Rugi Ratusan Juta Rupiah

Komitmen tersebut bakal dilakukan karena tak ingin ada anggotanya yang melanggar larangan tersebut. Mengingat beberapa anggota Polri terdapat  terlibat kasus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kalau nantinya ada anggota terbukti dalam menyalahgunakan narkoba apapun bentuknya tentu tidak segan-segan dengan tegas lakukan pemberhentian secara tidak hormat (PTDH)  kepada anggota kami,” tegas AKBP.Leonard pada wartawan usai gelar Upacara.

“Saya siap untuk menandatangani pengajuan PTDH jika ada anggota terbukti menyalahgunakan narkoba, baik pemakai, pengguna apalagi sebagai pengedar, ” tegas Kapolres di hadapan para peserta upacara sebelum menandatangani Pakta Integritas.

Baca Juga: 2 Rumah di Blitar Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Terekam CCTV

Ia pun benar-benar secara tegas mewanti-wanti anggota Polres Blitar,harus bersikukuh dan teguh akan komitmen tidak menggunakan narkotika. Untuk membuktikan Pernyataan Pakta,Integritas seluruh anggota yang hadir dalam apel pagi membuat pernyataan di atas materai bahwa mereka sanggup menjauhi dari narkoba.

Dalam pernyataan dengan komitmen itu berisikan antara lain tetap menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya, Jika menyalahgunakan narkoba, mereka sanggup diberhentikan dari dinas kepolisian dan diproses secara hukum.

Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

"Untuk itu jangan sekali-kali bagi kalian mencoba-coba untuk bermain main tentang  bahayanya narkoba apalagi sebagai pengedar, karena hal itu  selain bisa merugikan diri sendiri, jelas termasuk pastinya keluarga termasuk institusi juga tercoreng. Siapa yang berani melanggar, akan dipecat, selain proses hukum,” tegas orang nomor satu di Polres Blitar ini.

Masih menurutnya narkoba bisa masuk dalam lingkup segala lini, tidak terkecuali kesatuan Polri, sehingga jangan sampai hal tersebut masuk khususnya pada seluruh anggota Polres Blitar." pungkas AKBP Leonard.Les

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU