Curhat Ning Ita Tuntaskan Aduan Warga Soal Kondisi Anak Punk ODGJ

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 24 Apr 2022 16:20 WIB

Curhat Ning Ita Tuntaskan Aduan Warga Soal Kondisi Anak Punk ODGJ

i

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) beserta Baznas Kota Mojokerto berdiskusi sebelum mengevakuasi "N" ke Griya Cinta Kasih Kutorejo. SP/Dwy AS

SURABAYA PAGI, Mojokerto - Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari merespon cepat aduan warga Kota Mojokerto yang masuk di aplikasi Curhat Ning Ita. Hanya dalam hitungan jam, petinggi Pemkot ini langsung menindak lanjuti dengan solusi pasti.

Salah satu contoh curhatan dari Yasin, Ketua RT.01 RW.04 Perumahan Kendundung Indah. Ia melaporkan adanya sosok pemuda berinisial ”N” mantan anak punk dengan gangguan jiwa yang butuh pertolongan.

Baca Juga: Komitmen Tekan Stunting, Pj Wali Kota Mojokerto dan Jajaran Kompak Salurkan Bantuan di Hari Otoda

Dalam curhatan yang disampaikan melalui kanal instagram tersebut, warga meminta Walikota menolong anak punk ODGJ yang berkeliaran bebas di lokasi perumahan.

"Mereka merasa khawatir dengan keberadaan anak ini yang tiap hari mondar-mandir di lokasi perumahan," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya memerintahkan DinsosP3A dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) beserta Baznas Kota Mojokerto mengevakuasi “N” ke Griya Cinta Kasih Kutorejo untuk proses penyembuhan kejiwaannya.

"Barusan saya dapat laporan, sudah diatasi. Anak punk yang mengalami gangguan jiwa ini sudah di bina dengan di titipkan ke pondok ODGJ Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Bahkan tadi sebelum dibawa ke pondok, dimandikan dan diajak sholat terlebih dahulu. Soal biaya tiap bulannya, semua ditanggung Baznas," ungkapnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Ali Kuncoro Komitmen Lindungi Wirausaha Rentan Melalui DBHCHT

Ning Ita menyebut, upaya evakuasi ini selain untuk merespon cepat keluhan warga, juga sebagai bentuk kewajiban pemerintah dalam memberikan keamanan, ketentraman dan ketertiban di masyarakat.

"Kita harus tetap melakukan pendekatan kemanusiaan, karena yang bersangkutan ini menderita kelainan jiwa sehingga butuh perhatian khusus," tukasnya.

Petinggi Pemkot ini juga mempersilahkan kepada seluruh warga Kota Mojokerto untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan fungsi Curhat Ning Ita sebagai sarana menyampaikan masukan, saran, kritikan, hingga pelaporan masalah yang berhubungan dengan tugas dan fungsi pemerintahan.

Baca Juga: Lomba Video Kartinian Antar OPD Pemkot Mojokerto Berlangsung Seru, Ini Tanggapan Mas Pj Ali Kuncoro!

"Monggo disampaikan secara langsung apabila ada hal- hal yang merupakan masalah, saran, masukan, kritikan yang berhubungan tugas dan fungsi pemerintahan, jangan takut dan ragu untuk menyampaikan nya di Curhat Ning Ita, itu akan secara langsung masuk ke HP saya," jelas Ning Ita.

Curhat Ning Ita memiliki 8 kanal pengaduan diantaranya melalui Website curhatningita.lapor.go.id , Wa 0811 3555 905 , LAPOR.GO.ID , datang langsung, Fb Curhat Ning Ita, Instagram Curhat Ning Ita, twitter @curhatningita , dan SMS di 1708. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU