Demo Hari Tani di Blitar, Massa Tuntut 7 Tuntutan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 24 Sep 2021 18:03 WIB

Demo Hari Tani di Blitar, Massa Tuntut 7 Tuntutan

i

Aksi teatrikal yang digelar di kantor Pemkab Blitar dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Massa gabungan dari anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar, Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), dan Paguyuban Petani Aryo Blitar (PPAB) melakukan aksi demo di kantor Pemkab Blitar.

Massa menuntut bupati selaku ketua Tim Gugus tugas Reforma Agraria segera menindaklanjuti dan menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Blitar.

Baca Juga: MK tak Utak-atik Keabsahan Gibran, Nitizen Koar-koar

Dalam demo tersebut, massa juga membentangkan kertas yang berisi kritikan kapitalisasi korporasi yang merenggut hak-hak petani.

Baca Juga: 2 Rumah di Blitar Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Terekam CCTV

Tulisan yang terbaca di poster dan kertas yang mereka bawa 'Kedaulatan Rakyat Bukan Korporat' , ada juga kalimat satir soal mahalnya harga jagung yang terbaca 'Cintaku terhalang kapitalis, harga jagung mahal orang Blitar susah nikah'.

Massa aksi melakukan orasi secara bergantian dan menyanyikan lagu-lagu perlawanan. Mereka juga menggelar teatrikal dengan menampilkan dua Barongan sebagai simbol pemerintah atau kekuasaan. Dan petani sebagai obyek praktik penindasan.

Aksi teatrikal ini menggambarkan barongan tersebut merampas, mengisap, mengganggu, dan menindas si petani. Kemudian si petani menggeruduk barongan secara bersama-sama untuk memberontak dan meraih hak-haknya. Teatrikal tersebut juga sebagai simbolisasi, bahwa sejauh ini pemerintah belum bisa menjalankan reforma agraria kepada petani.

"Abainya pemerintah terhadap reforma agraria ini terlihat dengan berbagai permasalahan pelik yang dihadapi petani sejauh ini. Terutama pengakuan atas tanah bagi petani, karena ini masih ada ratusan ribu keluarga petani yang masih alami konflik agraria dan perampasan tanah, penggusuran, bahkan kriminalisasi," kata Koordinator aksi Ardan Abadan kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Selain memperingati HTN 2021, aksi tersebut juga bertepatan dengan momentum 61 tahun kelahiran Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960. Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau yang biasa dikenal UU Pokok Agraria.

Dalam aksi ini, massa menyampaikan tujuh tuntutan. Di antaranya, jalankan Reforma Agraria Sejati Yang berkeadilan bukan memihak pada kapitalisme. Hentikan Kriminalisasi Petani. Beri perlindungan terhadap masyarakat/petani yang menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria sesuai surat kantor staf presiden nomor B-21/KSK/03/2021 tentang permohonan perlindungan terhadap lokasi prioritas refoma agraria.

"Bupati selaku ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria segera menindaklanjuti dan menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Blitar sesuai surat KEMENDAGRI nomor : 591/4819/SJ perihal Optimalisasi Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria di Daerah. Dan Lakukan penertiban terhadap HGU-HGU yang sudah jelas terindikasi terlantar dan habis masa berlakunya. Serta serahkan kepada rakyat, sesuai amanat UUPA dan Perpres 86/201," teriak Ardan dalam orasinya.

Sempat terjadi aksi saling dorong di gerbang Kankab Blitar. Karena massa ingin menemui Bupati Blitar. Namun aksi ini hanya berlangsung sesaat, setelah beberapa kepala OPD keluar dan menemui mereka. Perwakilan massa kemudian ditemui sejumlah kepala OPD. Diantaranya Satpol PP, kesbanglinmas, dinas permukiman, dan dinas pertanian. Karena baik bupati maupun wabup karena kedua pejabat tersebut tidak berada di tempat.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU