Dewan Sarankan Ada Pembatasan Jumlah Siswa Saat PTM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Apr 2021 17:25 WIB

Dewan Sarankan Ada Pembatasan Jumlah Siswa Saat PTM

i

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Badrut Tamam

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  – Menjelang pembelajaran tatap muka bagi siswa sekolah pada bulan Juli nanti, Komisi D DPRD Kota Surabaya menyarankan kepada Pemkot Surabaya, agar jumlah siswa dibatasi karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Badru Tamam mengatakan, untuk siswa SD-SMP di Surabaya kalau bisa hanya 50% saja jumlah siswa di kelas yang ikut pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: THR Dapat Dongkrak Produktivitas dan Industri Rumah Tangga

“Sementara TK 10-12 siswa saja, PAUD dan Anak berkebutuhan Khusus cukup hanya 5-6 orang saja di kelas,”ujarnya di Surabaya, Senin (5/4).

Badru Tamam menambahkan, Walikota Surabaya Eri Cahyadi sudah bagus dengan mengatakan, jumlah siswa hanya 32 anak saat tatap muka berlangsung. Dan ini sesuai dengan Permendiknas RI, artinya satu kelas itu tetap harus 32 anak.

Namun, kata Badru Tamam, karena ini masa percobaan awal sekolah tatap muka di masa pandemi, seharusnya disitu harus diberi aturan-aturan. Artinya tidak bisa dalam masa saat ini satu kelas diisi full seperti masa normal.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Sambut Delegasi Perdagangan dari Tiongkok

“Kami minta ada pembatasan jumlah siswa, sambil kita lihat perkembangannya. Karena program vaksinasi Covid-19 di Surabaya sendiri sudah berjalan, semoga sampai bulan Juli vaksinasi bisa mencapai 70%, sehingga pembelajaran tatap muka sudah bisa dilakukan,” terang politisi PKB Kota Surabaya ini.

Lebih lanjut Badru Tamam mengatakan, selain pembatasan jumlah siswa di ruang kelas, tempat olahraga dan kantin dewan menyarankan agar jangan dibuka dahulu. Karena tempat olahraga dan kantin umumnya tempat siswa-siswi bergerombol. 

Kedua, jelas Badru Tamam, harus ada pengawasan dari orang tua siswa seperti, antar dan jemput siswa wajib orang tuanya sendiri. “Jadi harus melibatkan seluruh pihak, peserta didik, pendidik, wali murid, dan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Badru Tamam kembali menambahkan, untuk jarak meja harus berjarak 1,5-2 meter saat pembelajaran tatap muka, dan pembelajaran dibagi menjadi beberapa sesi, tidak wajib 6 jam belajar full di sekolah, ini kan masih masa pandemi Covid-19.

“Jadi cukup tiga jam dibagi dua jam-dua jam, selebihnya belajar jarak jauh atau daring. Ya kita berdoa saja agar semua rencana bisa berjalan lancar, kasihan juga anak didik kita lama tidak bertemu guru-guru nya. Terpenting saat tatap muka, Prokes ketat wajib dilakukan dan jangan sampai diabaikan, terutama bagi para guru saling mengawasi muridnya agar Prokes dijalankan,”ungkapnya. Alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU