Home / Peristiwa : Cegah Aksi Penculikan Anak

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Keluarkan 5 Imbauan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 01 Feb 2023 17:06 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Keluarkan 5 Imbauan

i

Kepala Dikbud Kota Mojokerto, Amin Wachid

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mulai mewaspadai aksi penculikan anak yang akhir-akhir ini marak terjadi di daerah lain. 

Untuk pencegahan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat telah mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas yang meresahkan tersebut.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Surat tertanggal 1 Januari 2023 dan ditembuskan kepada Walikota Mojokerto Ika Puspitasari ini ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah PAUD, TK, SD dan SMP Negeri maupun Swasta Se-Kota Mojokerto.

Kepala Dikbud Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, untuk mencegah upaya terjadinya penculikan anak khususnya anak sekolah, pihaknya mengimbau kepada sekolah untuk melakukan langkah-langkah antisipatif.

"Kita menyerukan agar sekolah meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya penculikan peserta didik dengan memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik adalah orang tua, wali murid atau keluarga yang sudah dikenal oleh sekolah," ujarnya.

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Apabila yang menjemput bukan keluarga dan tidak dikenal oleh sekolah, lanjut Amin,  maka pihak sekolah harus menahan peserta didik untuk tetap berada di sekolah. Setelah itu, Kepala Sekolah harus segera menghubungi orang tua, wali atau keluarganya agar segera menjemput anaknya.

"Selain itu, kita juga membatasi peserta didik agar tak keluar dari lingkungan atau area sekolah pada saat jam istirahat termasuk untuk kepentingan membeli makanan dan jajanan di luar sekolah," tukasnya.

Untuk itu, pihaknya akan mengoptimalkan peran kantin sekolah dengan menyediakan makanan dan minuman peserta didik yang sehat serta higienis. Tujuannya, disamping untuk kesehatan peserta didik juga untuk menghindari adanya penculikan yang berkedok penjual makanan atau jajanan.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

Masih kata Amin, pihaknya juga mengimbau kepada sekolah untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait di wilayah masing-masing.

"Tim dari Dikbud akan melaksanakan monitor dan evaluasi secara berkala ke satuan pendidikan untuk memastikan seluruh imbauan dalam surat edaran ini benar-benar dilaksanakan. Ini demi keselamatan dan keamanan kita bersama," pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU