Dinsos Sidoarjo Siapkan Rp 600 Ribu Bantuan untuk Korban PHK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 10 Agu 2020 11:09 WIB

Dinsos Sidoarjo Siapkan Rp 600 Ribu Bantuan untuk Korban PHK

i

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo,Tirto Adi. SP/ JP

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo merancang bantuan khusus untuk korban PHK. Rencananya untuk 5 ribu korban PHK yang ber-KTP Sidoarjo. Masing-masing bakal mendapat Rp 600 ribu. Jatahnya hanya sekali.

’’Kita persiapan untuk penyaluran ke pekerja yang kena PHK, kolaborasi dengan disnaker dan dinsos,’’ ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tirto Adi. Saat ini disnaker melakukan verifikasi dan validasi data riil yang berhak menerima. Jika sudah beres, data akan disalurkan dinsos lewat BPR Delta Artha Sidoarjo.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim: Gus Mudhlor Masih Jabat Bupati Sidoarjo, Tunggu Langkah Tegas KPK

’’Dananya diambilkan dari dana insentif tambahan dari pusat,’’ kata mantan sekretaris dikbud itu. Khusus PHK, rencananya dialokasikan Rp 3 miliar. Saat ini dinsos masih menyalurkan jaring pengaman sosial (JPS) bantuan pangan provinsi tahap kedua.

Baca Juga: Langgar Aturan Mendagri, Pemkab Sidoarjo Batalkan Mutasi 500 Pejabat

Terkait pasien Covid-19 yang isolasi mandiri, ada ketentuan baru dari dinsos. Sebelumnya, mereka dikirimi makanan tiga kali sehari. Namun, saat ini bantuan makan diberikan secara tunai. Sehari Rp 75 ribu untuk satu orang. ’’Kita mulai 1 Agustus,’’ kata Tirto.

Namun, saat ini masih proses konversi tersebut. Pertama, perubahan rancangan yang diajukan ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Nomenklatur dari nasi kotak ke uang tunai. Kedua, menyiapkan regulasinya dulu. ’’Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya bisa didistribusikan,’’ katanya.  Dsy4

Baca Juga: Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxuryi di Koridor Gresik - Sidoarjo

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU