Home / Hukum dan Kriminal : Kisah Gubernur Papua yang Dramatis

Ditangkap KPK, Dibantarkan di RSPAD dan Keuangan Gubernuran Dibekukan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Jan 2023 20:35 WIB

Ditangkap KPK, Dibantarkan di RSPAD dan Keuangan Gubernuran Dibekukan

i

Lukas Enembe, Gubernur Papua, sejak Rabu (11/1/2023) resmi ditahan oleh KPK.

Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (11/1/2023) sore kemarin dibantarkan untuk menjalani pemeriksaan medis di RSPAD Gatot Soebroto di Jakarta. Pembantaran Lukas dilakukan setelah KPK resmi melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua itu, selama dua puluh hari. Lukas, diamankan KPK saat makan siang di sebuah resto di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023). Padahal akhir tahun 2022 lalu mau berobat ke Singapura. Lukas disangka korupsi Rp 1 miliar. Juga keuangan pemerintah daerah Papua dibekukan sementara.

 

Baca Juga: Terbukti Terima Suap Rp 927 Juta, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun, Eks Kasipidsus 5 Tahun

 

JAKARTA-JAYAPURA, Kontributor Erick Kresnadi & Peter Kawai

 

Pasca penangkapan Gubernur Lukas Enembe, Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan keuangan pemerintah daerah Papua dibekukan sementara, setelah Gubernur Lukas Enembe ditangkap sebagai tersangka korupsi.

"Sekarang dalam pengawasan kami dan sebagian di-freeze, melalui PPATK, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum dulu," kata Menkopolhukam Mahfud MD kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Selain itu, Menteri Mahfud MD juga menyerukan kepada pihak yang ia sebut "yang lain-lain" agar tidak melakukan langkah pengrusakan setelah penangkapan Lukas. "Hukum akan ditegakkan pada siapa pun tanpa pandang bulu," katanya.

Mahfud MD mengaku telah bertemu dengan Ketua KPK, Firli Bahuri pada Kamis (05/01). Ini untuk membahas  rencana penangkapan Lukas yang awalnya dilaporkan sedang menjalani perawatan karena sakit.

Namun kenyataannya, kata Mahfud MD, Lukas tetap melakukan aktivitas seperti orang tidak sakit, seperti meresmikan gedung. "Sehingga sesudah berkonsultasi dengan saya, membicarakan dengan saya, ketua KPK pada tanggal 5 Januari 2023 sore, diputuskan bahwa Lukas Enembbe dtangkap," katanya.

 

Lukas Tidak Kooperatif

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak kooperatif saat ditangkap di Jayapura, Papua. Saat ini KPK tengah dibantarkan untuk dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

"Tindakan penangkapan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Di samping itu juga kita tahu bersama juga bahwa Saudara LE tetap menunjukkan sikap tidak kooperatif," kata Firli dalam jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1/2023).

Lukas Enembe ditangkap pada Selasa (10/1) sekitar pukul 12.30 WIT di sebuah rumah makan di Jayapura. Setelah itu, Tim KPK membawa Lukas Enembe ke Mako Brimob Polda Papua.

Saat diumumkan ke publik, Gubernur Papua Lukas Enembe  sempat mengacungkan jempol saat dibawa dengan menggunakan kursi roda. Sore itu Lukas Enembe sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Firli mengatakan, kini KPK telah menyita aset berupa emas dan kendaraan mewah. Totalnya Rp 4,5 miliar. Aset itu berupa emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar. KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai Rp 76,2 miliar.

Lukas Enembe disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 D UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU 31 Nomor 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Ada Kericuhan di Mako Brimob

Polda Papua sejak Selasa telah menangkap 19 orang simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe imbas kericuhan yang terjadi di Mako Brimob Kotaraja dan Bandara Sentani. Ini usai kegiatan penangkapan Lukas  oleh KPK di Papua, Selasa (10/1) kemarin.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan penangkapan dilakukan lantaran para simpatisan yang merasa tidak terima dengan penangkapan Lukas oleh KPK saat sedang makan di sebuah restoran di Jayapura. Simpatisan Lukas telah menyerang para petugas Brimob.

Mathius mengatakan dari total simpatisan yang diamankan tersebut, 2 orang ditangkap karena memprovokasi penyerangan ke Mako Brimob.

Sisanya ditangkap karena diduga terlibat menyerang petugas di Bandara Sentani saat Enembe hendak dibawa ke Jakarta. "Ada kurang lebih 19 orang yang kita amankan. Dua yang saya sampaikan di depan Mako Brimob Polda Papua dan yang 17 di kabupaten Jayapura," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (11/1).

 

Satu Tewas Luka Tembak

Mathius menjelaskan dari 17 orang yang ditangkap di Bandara Sentani tersebut, salah satunya dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak. Sementara sisanya masih menjalani perawatan kesehatan.

 

Masih Tetap Gubernur

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

Lukas meski telah ditangkap KPK dengan dugaan suap Rp 1 miliar, masih tetap diakui Kemendagri sebagai Gubernur Papua. sejak Selasa, Lukas menjalani pemeriksaan medis di RSPAD Gatot Soebroto setiba di Jakarta setelah diamankan KPK di Papua, Selasa (10/1/2023).

Lukas dirawat oleh tim dokter RSPAD sehingga belum diperiksa penyidik KPK. "Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, hari ini.

"Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).

 

Lukas Segera Diperiksa

KPK belum tahu hingga kapan Lukas Enembe dirawat. Namun ia memastikan Lukas akan segera diperiksa KPK apabila selesai dirawat dari RSPAD. "Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan, namun prinsipnya, setelah seluruhnya selesai, kami segera akan lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Ali Fikri, mengatakan Lukas Enembe saat ini  melakukan serangkaian pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, dan jantung. Setelah melakukan tes kesehatan, RSPAD menyatakan Lukas harus dirawat. "Yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa Tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," katanya.

 

Terkait Suap dan Gratifikasi

KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), Rijatono Lakka (RL), sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua. Ketiga proyek itu mencakup proyek "multiyears" peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek "multiyears" rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek "multiyears" penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

 

Keluarga Kirim Dokter Pribadi

Rabu (11/1/2023) kemarin, tim pengacara Lukas Enembe bersama keluarga mengirim dokter pribadi untuk kliennya yang kini dirawat di RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Jet Pribadi, Mobil Lexus, Vellfire dan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 2,2 M

Dokter pribadi Gubernur Papua itu disebut sudah terbang dari Jayapura menuju Jakarta. "Dokter pribadi Pak Lukas hari ini ke Jakarta, Pak dokter Anton Mote, Pak Roy Renin, Pak Petrus Bala dan Pak Edi," jelas pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, Rabu (11/1/2023).

Menurut Aloysius, dokter pribadi dan tim pengacara Lukas bertolak dari Jayapura pada pukul 09.00 waktu setempat. Diperkirakan mereka akan tiba di Jakarta pukul 01.00 WIB, dan langsung menuju RSPAD.

"Sudah berangkat dari pagi, pukul 09.00 waktu Jayapura. Ini sudah 3 jam. Transitnya di Makassar, jadi sekitar pukul 13.00 baru tiba di Jakarta," kata dia.

 

Dana Otsus Rp 1.000 T

Menko Polhukam Mahfud MD sempat mengaku marah.  Alasannya, ada dana otonomi khusus (otsus) di Papua yang mencapai Rp 1.000,7 triliun tapi tidak menghasilkan apa-apa. Bahkan, di era Gubernur Papua Lukas Enembe, ada dana otsus mencapai Rp 500 triliun lebih yang tidak memberikan dampak kepada masyarakat Papua.

Hal itu disampaikan Mahfud, sebelum Lukas Enembe ditangkap KPK. Lukas Enembe sendiri baru saja ditangkap KPK pada Selasa (10/1) kemarin, setelah menyandang status sebagai tersangka. Mahfud geram karena dengan dana yang digelontorkan sejak 2001 itu tapi masyarakat Papua tetap miskin.

"Tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin, marah kita ini. Negara turunkan uang sampai Rp 1000,7 triliun melalui dana otsus. Rakyatnya miskin sejak ada Undang-undang Otsus. Sejak zaman Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih, rakyatnya tetap miskin," tegas Mahfud di Kampus Unisma, Malang, 23 September 2022 silam.

Ia pun menyayangkan dana otsus sebesar itu untuk pembangunan Papua jalan di tempat. Kala itu, Mahfud menuturkan, pembangunan infrastruktur di Papua dikerjakan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Sementara, dana otsus banyak yang dikorupsi.

 

Mau Berobat ke Singapura

Sebelum ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe kekeh mau berobat ke Singapura tahun 2023. Kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Papua itu dianggap belum membaik dan membutuhkan perawatan keluar negeri.

Rencana ini setelah permintaan izin Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura belum juga dikabulkan KPK. Padahal kata Anthon, Lukas Enembe butuh penanganan lebih lanjut. "Sejauh ini belum ada izin yang kami terima dari KPK untuk beliau bisa berobat di Singapura," ujarnya.

Pihaknya akan kembali membicarakan hal itu di awal tahun. Tim dokter bersama tim kuasa hukum akan berkoordinasi agar Lukas Enembe bisa ke Singapura. n ptr/erk/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU