Dua Kali Hearing, BAP DPD Berhasil Atasi Kelangkaan Bahan Baku Pembuatan Batik di Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 12 Jun 2022 18:17 WIB

Dua Kali Hearing, BAP DPD Berhasil Atasi Kelangkaan Bahan Baku Pembuatan Batik di Jatim

i

Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno saat memberikan arahan pada hearing ke-2 antara Pengrajin batik dan Perum Perhutani di Surabaya. SP/ARF

SURABAYAPAGI, Surabaya - Setelah melakukan hearing selama dua kali, Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) akhirnya berhasil menyelesaikan kasus kekurangan limbah getah pinus yang dialami oleh para pengrajin batik di Jawa Timur (Jatim).

Ketua BAP DPD RI, Bambang Sutrisno menyampaikan, sebelumnya pihak BAP DPD menerima laporan dari para pengrajin batik yang tergabung dalam PT Bayuh Mlarak Perkasa terkait pengurangan kuota limbah getah pinus yang dilakukan oleh Pabrik Gondorukem dan Terpentin milik Perum Perhutani.

Baca Juga: Mas Dhito Sebut Batik Kediri Siap Masuk Kancah Nasional

Padahal kata Bambang, limbah getah pinus merupakan bahan dasar pembuatan batik yang dilakukan oleh pengrajin. Alhasil banyak pengrajin yang tidak beroperasi dan akhirnya gulung tikar.

"Kemarin sudah pertemuan di Jakarta, jadi ini pertemuan kedua dan alhamdulillah hari ini pertemuan antara pengrajin dan perum Perhutani bisa menghasilkan solusi yang disepakati," kata Bambang usai hearing kedua di Surabaya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kasus kekurangan limbah getah pinus yang dialami oleh para pengrajin, telah terjadi sejak akhir tahun 2017 atau sekitar 4,5 tahun yang lalu.

Setelah dua kali dilakukan mediasi, pihak BAP DPD menemukan adanya miskomunikasi antara kedua belah pihak.

"Sebenarnya ini hanya miskomunikasi saja. Tadi sudah kita mediasi dan semua sepakat dengan keputusan yang ada," katanya.

Adanya miskomunikasi lanjut Bambang, akibat limbah getah pinus yang dihasilkan Pabrik Gondorukem dan Terpentin milik Perum Perhutan selama beberapa tahun belakangan ini mengalami penurunan.

Baca Juga: Berkat Dukungan Dinsos Pemprov Jatim, Rumah Kinasih Berhasil Didik Disabilitas dan ODGJ Ciptakan Karya Tembus Pasar Ekspor

Alhasil supply getah pinus yang diberikan kepada para pengrajin batik pun ikut berkurang. Sementara permintaan dari pihak pengrajin batik saban waktu terus meningkat.

Data yang diperoleh Surabaya Pagi di lapangan menunjukan adanya penurunan supply limbah getah pinus, dari kurang lebih 300 drum per bulan menjadi 30 drum per bulan.

"Dari data yang kami terima bahwa Perhutani semakin mengefektifkan bahan sehingga limbah semakin minim. Namun, dari pihak perhutani menawarkan ke pengrajin agar dapat mengolah gondo hitam menjadi malam. Sehingga kebutuhan pengrajin untuk produksi batik terpenuh," terang Bambang.

Sementara itu, Edi Bambang Purwanto salah satu perwakilan pengrajin mengaku, akibat pengurangan limbah yang dilakukan oleh Perhutani, hampir 30 pengrajin batik yang akhirnya gulung tikar dalam beberapa tahun belakangan ini.

Baca Juga: Menparekraf Sandi Uno Launching Batik Motif Baru Kota Mojokerto

Oleh karenanya, dengan adanya pertemuan kali ini ia berharap, Perhutani dalam waktu dekat dapat memenuhi kembali kebutuhan limbah getah pinus yang menjadi bahan baku pembuatan batik.

"Kami sangat mengapresiasi gerak cepat dari DPD RI, setelah kami sampaikan keluhan kami, mereka langsung menindaklanjuti dengan mempertemukan kami bersama pihak perhutani," kata Edi.

Sebagai informasi, dari mediasi yang dilakukan oleh BAP DPD RI dihasilkan beberapa keputusan mendasar. Diantaranya adalah Perum Perhutani akan memfasilitasi penyediaan Gondo Hitam untuk menjadi malam dan melakukan pembinaan kepada pengrajin dan Perum Perhutani juga diminta untuk memberikan penyesuaian harga Gondo Hitam agar memiliki nilai ekonomi bagi pengrajin.

Selain itu pula, BAP DPD RI berharap Perum Perhutani dan pengrajin dapat meningkatkan komunikasi yang intensif, sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa. Terakhir BAP DPD RI juga akan melakukan pengawasan terhadap hasil kesepakatan tersebut. (arf)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU