Forkopimda Jatim dan Kepala BNPB Rapat Kordinasi Kesiapan Penanganan Pelaku Perjalanan Luar Negeri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 31 Des 2021 11:51 WIB

Forkopimda Jatim dan Kepala BNPB   Rapat Kordinasi Kesiapan Penanganan Pelaku Perjalanan Luar Negeri

i

Rapat Koordinasi terkait dengan kesiapan penanganan kedatangan Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik PMI dan Non PMI yang dilaksanakan di Kantor Otoritas Bandara III Juanda

SURABAYA PAGI, Surabaya- Forkopimda Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Plh Sekda Prov Heru Tjahjono bersama para pejabat utama Kodam V dan pejabat utama Polda Jatim serta stakeholder terkait, Kamis (30/12/2021) sore, melaksanakan Rapat Koordinasi terkait dengan kesiapan penanganan kedatangan Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik PMI dan Non PMI yang dilaksanakan di Kantor Otoritas Bandara III Juanda, yang dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.

Ada beberapa pembahasan yang disampaikan oleh kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, terkait dengan kesiapan penanganan PPLN baik PMI dan Non PMI. Letjen TNI Suharyanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, di Indonesia saat ini terdapat 68 orang yang sudah terkonfirmasi Positif Covid-19 jenis Omicron dan semua itu terjangkit dari perjalan Internasional sehingga perlu dilakukan penanganan dan persiapan secara matang.

Baca Juga: PDIP Lamongan Panasi Mesin Politik Songsong Pemilu 2024

"Pelaksanaan karantina PMI dilaksanakan selama 10 hari, sedangkan penanganan karantina PMI yang ada di Jakarta dapat dijadikan referensi oleh Provinsi Jatim," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto. Lebih jauh dijelaskan, dibukannya Bandara Juanda terkait menerima kedatangan PPLN. Diharapkan dapat mengurangi beban penanganan PMI yang ada di Jakarta. Kedatangan PMI di Bandara Juanda akan dilakukan secara bertahap dengan menerapkan kedatangan 1-2 fligh/hari dan semua PMI dan non PMI wajib dilakukan karantina.

Baca Juga: PGN Kolaborasi dengan Kawasan Industri BUMN

"Pelaksanaan karantina mandiri PMI dapat dilaksanakan dengan mempedomani SE No. 26 Satgas BNPB," pungkas jenderal TNI berbintang tiga yang juga mantan Pangdam V/Brawijaya. Pada kesempatan yang sama Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Nurchahyanto, mengatakan, Satgas Penanganan PMI telah melaksanakan gladi terkait mekanisme dari kedatangan sampai pelaksanaan karantina.

"Sedangkan akomodasi sarana dan prasarana juga telah disiapkan dan pihak Hotel yang akan menampung kedatangan PMI telah diberikan sosialisasi terkait penanganan karantina PMI," kata Pangdam V Brawijaya. Sedangkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, manyampaikan, Forkopimda Provinsi Jatim, telah merencanakan melakukan koordinasi dan mempersiapkan terkait penanganan PPLN di bandara Juanda Surabaya.

Baca Juga: Prof Amin dan Prof Nidom: Vaksin Nusantara Layak Uji Klinis Tahap Dua

"Diantaranya dengan menyiapkan personil, sarana dan prasarananya. Sedangkan di Provinsi Jatim, telah dibuat grup Whatsapp untuk memonitoring dan Laporan terkait PPLN yang datang di bandara Juanda Surabaya," ungkap Irjen Nico.her

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU