Gegara Moge dan Anak, Aset Pamen Polri Diusut KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 01 Mei 2023 21:24 WIB

Gegara Moge dan Anak, Aset Pamen Polri Diusut KPK

i

Foto AKBP Achiruddiin yang pamer menunggangi moge dan mobil mewahnya di media sosial.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Moge yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan, tidak tercatat di LHKP yang dilaporkannya ke KPK. Ini atensi KPK usut asal usul harta mantan Kabag Binops Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) .

Saat ini, AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Aditya Hasibuan. AKBP Achiruddin dianggap telah melanggar etik dan melakukan kesalahan karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

Baca Juga: Polisi Menetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

Bukan hanya itu, ayah dari Aditya Hasibuan ini juga disorot, karena punya ketertarikan di dunia motorcross. Ia pernah mengikuti ajang Xtrim Enduro Competition Tanjung Morawa pada 27-28 Februari 2016 silam.

 

Aksi Kekerasan oleh Anaknya

Aksi penganiayaan tersebut diketahui sudah terjadi pada 21 Desember 2022 lalu. Namun, kasusnya mencuat dan viral di media sosial setelah video kekerasan oleh Aditya diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Selasa (25/4/2023).

Dalam video tersebut, terlihat Aditya yang berada di atas tubuh Ken. Ia membenturkan kepala Ken berkali-kali hingga berdarah ke lantai di depan gerbang rumah.

Yang menjadi sorotan bukan hanya aksi Aditya, tetapi juga sang ayah. AKBP Achiruddin terlihat berada di TKP. Bahkan, ia hanya berjarak berkisar 1 meter dari Aditya dan Ken. Anehnya, ia hanya diam dan sama sekali tidak menghentikan perbuatan putranya itu.

Karena bergeming di saat anaknya menganiaya orang lain, AKBP Achiruddin akhirnya dievaluasi dan dianggap telah melanggar kode etik.

"AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang berbunyi setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut," jelas Kombes Dudung Adijono, Selasa (25/4/2023).

 

Baca Juga: Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

Suka Pamer Moge

Ia sering memamerkan motor gede (Moge) asal Amerika Serikat itu dalam kegiatan touring bersama rekannya. Ia juga terlihat piawai mengendarai Harley-Davidson, meski belakangan menuai kritik.

Kritik tersebut karena Achiruddin terlihat berbuat arogan di jalan raya saat mengendarai moge tersebut. Salah satunya dia tampak sempat melakukan aksi akrobat berdiri di atas jok moge itu saat berkendara di jalan raya.

Pada postingan lain Achiruddin kerap memakai atribut HDCI, yaitu rompi bertuliskan HDCI Bandung. Namun perwakilan komunitas moge tertua di Indonesia ini memberi bantahan soal keanggotaan Achiruddin.

"Saudara Achiruddin Hasibuan bukan merupakan anggota dari HDCI khususnya Bandung. Berdasarkan penelusuran database HDCI untuk data anggota nama Achiruddin Hasibuan tidak pernah terdaftar di HDCI mana pun," kata Ketua HDCI Bandung Glenarto.

Ternyata, sororannya, bukan karena sering pamer atraksi saat naik moge Harley-Davidson yang berbahaya karena dilakukan di jalan umum.

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

Ternyata moge yang sering dikendarainya itu bodong alias tanpa STNK dan BPKB.

 

Gratifikasi Usaha Solar Ilegal

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penggeledahan dilakukan guna mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin lantaran menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal.

Tak hanya menggeledah PT Almira, Polda Sumut juga menggeledah rumah mewah AKBP Achiruddin yang terletak di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Medan Helvetia. n med/jk/cr3/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU