SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Dalam tradisi setiap sepekan pasca lebaran Idul Fitri atau lebaran ketupat masyarakat umunya memainkan petasan. Mengantisipasi hal yang tak diinginkan, Satreskrim Polres Bangkalan menggerebek dua kampung mercon.
Baca Juga: Petugas Gabungan Lakukan Ram Check di Terminal Bangkalan
Dari penggerebekan tersebut, 7 pemuda Bangkalan, diamankan polisi. Tak hanya itu, 142 petasan berbagai jenis juga ikut disita. Satu dari petasan itu sebesar bayi dan memiliki daya ledak hingga 1 kilometer.
Dua kampung penghasil mercon yang digerebek yakni Kampung Penyageran dan Pancian, Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: Terbujuk Rayuan, Siswi SMK di Bangkalan Dicabuli
Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto menyebutkan, 142 petasan itu terbagi atas tiga jenis yakni 51 buah berjenis segitiga, 59 berjenis tabung dan sisanya merupakan petasan slengdor. “Ratusan petasan kami amankan dari dua kampung di Kelurahan Bancaran, yakni di Pancian dan Penyageran,” ujarnya, Jumat (21/5/2021).
Didik mengatakan, penggerebekan dilakukan karena masyarakat merasa resah dengan adanya suara petasan itu. Sehingga, petugas menyisir lokasi sejak pukul 16.00 WIB hingga magrib. “Selain petasan, sebanyak 7 pemuda berhasil kami amankan dan saat ini masih proses penyidikan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Baca Juga: Kakak-Adik, Otaki Carok Massal di Bangkalan
Adapun 7 pemuda tersebut yakni SM (42), MS (52), SR (31), ES (19), TH (20), RK (20) serta DS (23) merupakan warga setempat. Ia juga menyebut, dari ratusan petasan itu juga terdapat petasan seukuran bayi yang memiliki daya ledak hingga 1 kilometer. “Untuk ratusan petasan kami musnahkan dengan meredam kedalam air agar tak membahayakan,” tandasnya.
Editor : Moch Ilham