Gresik Sukses Raih Opini WTP ke-6

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Mei 2021 19:15 WIB

Gresik Sukses Raih Opini WTP ke-6

i

Bupati Fandi Akhmad Yani menerima Buku Laporan Keuangan WTP dari Kepala Perwakilan BPK Jatim Joko Agus Setyono, Selasa (18/5). SP/GRS

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Gresik kembali mempertahankan opini atas laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Bupati Fandi Akhmad Yani atau yang akrab disapa Gus Yani menerima buku laporan penghargaan dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga: Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxuryi di Koridor Gresik - Sidoarjo

Gus Yani menyampaikan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja baik terutama dalam penyusunan laporan keuangan.

“Selain kepada para kepala OPD, kami juga sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Gresik yang telah mendukung sehingga kami bisa bekerja lebih baik. Kami berharap masyarakat untuk terus mendukung dalam bekerja. Kami yakin, bila masyarakat mendukung tentu kita akan bekerja lebih baik dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” katanya.

Kepada para kepala OPD dan seluruh ASN yang bekerja di pemkab, Gus Yani berpesan agar prestasi ini tetap dipertahankan.

“Jalinlah kerjasama yang baik antar-OPD sehingga berbagai prestasi akan kita raih untuk menuju Gresik Baru yang lebih baik,” ujar Gus Yani, berharap.

Baca Juga: Pemkab Gresik Salurkan Bansos Kepada Warga

Kabaghumas dan Protokol Setkab AM Reza Pahlevi dalam keterangannya mengatakan, opini WTP yang didapat Kabupaten Gresik kali ini berdasarkan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemkab tahun anggaran 2020. 

Adapun laporan yang telah diperiksa tersebut terdiri dari neraca per 31 Desember 2020. Laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemkab dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan.

Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

“Intinya WTP ini didapat karena laporan keuangan baik, sistem pengawasan juga baik dan taat pada peraturan perundang-undangan," pungkas Reza. grs

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU