Hari ke-4 Pemulangan Jemaah Debarkasi Surabaya, 3115 Jamaah Telah Tiba di Tanah Air

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 21 Jul 2022 16:45 WIB

Hari ke-4 Pemulangan Jemaah Debarkasi Surabaya, 3115 Jamaah Telah Tiba di Tanah Air

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Proses pemulangan jemaah haji Debarkasi Surabaya 1443 H/2022 M telah memasuki hari keempat. Tercatat 3115 jemaah haji serta 28 petugas dari 7 kloter yang telah tiba di tanah air dan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing setelah melalui rangkaian pemeriksaan di Debarkasi Surabaya.

Abdul Haris, Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya menjelaskan hingga hari ini terdapat 17 orang yang mutasi masuk serta 10 orang yang mutasi keluar karena beberapa hal, diantaranya 3 orang meninggal dunia, 6 orang pulang lebih awal dari kloternya, dan 1 orang sakit dan masih dirawat di Jeddah. 

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

"Sampai kloter 7 ini, yang tanazul mutasi masuk ada 17 jemaah dengan berbagai alasan.  Ada yang karena terkait dengan kerjaan, terus terkait dengan waktu yang harus dipenuhi mungkin sudah cukup dan lain sebagainya," kata Haris.

Lebih lanjut Haris menjelaskan bahwa mutasi keluar kloter maupun mutasi masuk ke kloter lainnya dapat terjadi dalam masa kepulangan jemaah haji. Istilah mutasi ini juga sering disebut dengan tanazul.

Haris menuturkan, tanazul adalah mutasi perpindahan satu kloter ke kloter lain. Baik itu kloter yang lebih awal maupun kloter yang lebih akhir.

"Dalam pemulangan ini, tidak menutup kemungkinan jemaah dipulangkan terlebih dahulu dari kloternya, atau bahkan dipulangkan lebih lambat dari kloternya," terang Haris.

Baca Juga: KPU Surabaya Paparkan Seleksi Calon Panitia Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2024

Menurutnya, terdapat berbagai alasan terjadinya mutasi. Jemaah dapat mengajukan mutasi dengan alasan tertentu yang tentunya harus mendapat rekomendasi dari ketua kloter.

"Perpindahan atau mutasi diperkenankan namun ada syaratnya. Jadi tidak serta merta semua bisa ikut," jelas Haris.

Diantara syarat tersebut, tegas Haris adalah adanya urgensi bagi yang dapat ikut tanazul pulang lebih cepat, seperti karena sakit atau karena urusan dinas. 

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

"Bagi jemaah yang sakit dapat pulang lebih cepat dengan mendapat rekomendasi dari dokter kloter dan tentunya ada seat pesawat," jelas Haris.

Sedangkan mutasi keluar dari kloter, tambah Haris  dapat terjadi misalnya karena meninggal atau masih sakit dan tidak layak terbang. min

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU