Ini Daftar Kekayaan Empat Calon Sekdakot Mojokerto

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Jun 2021 15:26 WIB

Ini Daftar Kekayaan Empat Calon Sekdakot Mojokerto

i

Kantor Pemkot Mojokerto akan digunakan menjadi seleksi kompetensi calon Sekdakot Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kadispora Kota Mojokerto, Novi Rahardjo tercatat sebagai calon sekda terkaya. Setelah itu disusul Kepala Bappedalitbang, Agung Moeljono Soebagijo dan Kepala Diskominfo, Gaguk Tri Prasetyo serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Anang Fahruroji.

Mereka kini dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekdakot Mojokerto hari ini, Senin (7/6/2021) sore.

Baca Juga: Hindari Mobil Pickup, Bus Trans Jatim Terguling di Dawarblandong Mojokerto

Dan sesuai jadwalnya, ke empat calon ini akan melakukan seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural di Ruang Nusantara Pemkot Mojokerto besok Selasa (8/6/2021) pagi.

Setelahnya mereka juga akan menjalani seleksi kompetensi tekhnis (pembuatan dan persentasi makalah serta wawancara) pada 10 Juni 2021 dan pengumuman akhir hasil seleksi pada hari Senin, 14 Juni mendatang.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman resmi KPK, Novi memiliki harta kekayaan sebanyak Rp. 4.8 miliar. Sedangkan Agung memiliki kekayaan Rp. 1,4 miliar, disusul Gaguk sebesar Rp. 695 juta dan Anang sebesar Rp. 611 juta yang dilaporkan pada bulan Pebruari hingga Maret 2021 untuk periodik 2020.

Selain aset tanah dan bangunan sebesar Rp. 3,4 miliar, Novi juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil sebanyak 2 unit dan satu motor sport serta satu motor jenis matic yang didaftarkan pada LHKPN.

Baca Juga: Peringati Isra' Miraj Pemkot Mojokerto Kembali Hadirkan Da'i Kondang Ustad Wijayanto

Sedangkan Agung memiliki aset tanah dan bangunan senilai total Rp. 724 juta dan alat transportasi berupa dua unit mobil dan dua unit motor senilai Rp. 599 juta.

Untuk Gaguk, mantan Kepala Dishub Kota Mojokerto ini memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp. 635 juta. Sedangkan alat transportasi dan mesin berupa 1 mobil dan satu motor senilai Rp. 91,4 juta.

Paling buncit, Anang Fahruroji mencatat aset tanah dan bangunan sebesar Rp. 310 juta. Serta alat transportasi dan mesin sebanyak 2 mobil dan dua motor senilai Rp. 374 juta.

Baca Juga: Banjir di Kelurahan Meri Terparah Sejak 5 Tahun Terakhir, Bantuan Mulai Datang, Banjir Mulai Surut

Terpisah Pj Sekdakot Mojokerto, Abd. Rachman Tuwo mengatakan LHKPN menjadi salah satu syarat dalam seleksi administrasi sekdakot.

"LHKPN tahun 2020 ini adalah harta kekayaan yang dilaporkan periode Januari sampai dengan Maret 2021," tegasnya. Dwy

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU