Jambret Ditangkap saat Jual Emas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Apr 2021 19:40 WIB

Jambret Ditangkap saat Jual Emas

i

Pelaku saat digelandang petugas.

 

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Tertangkap basah jual hasil curian, RH warga Bangkalan harus mendekam di balik jeruji besi.  

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nurwiyo Dwiyugo mengatakan, kejadian penjambret tersebut terjadi pada seorang balita berinisial FZ (3) yang sedang duduk di depan rumahnya di Kelurahan Kemayoran. Kemudian dihampiri oleh pelaku dan melepaskan kalung yang digunakan oleh korban. Aksi tersebut terekam oleh CCTV yang terpasang di rumah korban.

“Kejadian terlihat oleh orangtua korban melalui CCTV dan mengenali wajah pelaku,” ungkapnya, Selasa (27/4).

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Orangtua korban kemudian mengejar pelaku dan memiliki firasat bahwa pelaku akan menjual kalung tersebut ke kawasan pertokoan emas di pecinan. Setibanya di lokasi, pelaku langsung ditangkap dibantu oleh petugas yang berada di lokasi.

“Kebetulan saat yang sama beberapa petugas sedang berjaga di lokasi. Akhirnya pelaku dibekuk dan dibawa ke Mapolres Bangkalan,” tambahnya.

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di penjara dan dituntut pasal 365 KUHP tentang tindak pidana penjambretan atau pencurian dengan kekerasan. 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU