Jambret HP Bocah, Warga Tambaksari Masuk Bui

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Mar 2021 19:06 WIB

Jambret HP Bocah, Warga Tambaksari Masuk Bui

i

Pelaku jambret saat diamankan di Polsek Jambangan. SP/Mahbub Fikri

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Warga Pagesangan, Surabaya dikagetkan dengan penjambretan yang dilakukan oleh Fathar Nurhadi (27), warga Tambaksari Selatan yang tega melakukan tindak kriminal terhadap AD, bocah 10 tahun yang sedang asyik bermain HP di depan rumahnya.

Baca Juga: Komplotan Jambret Bersajam yang Resahkan Surabaya, Dibekuk Polsek Mulyorejo

Fathar merampas HP korban saat ia melintas di gang rumah AD dan melihatnya sedang bermain bersama teman-temannya. 

Di saat korban lengah, pelaku merampas ponsel dari tangan korban. Dari situ korban lanjut wadul ke orang tuanya yang membuat orang tuanya melaporkan kejadian ini ke Polsek Jambangan.

"Kami gali keterangan dari saksi-saksi dan mencari identitas pelaku," kata Kanitreskrim Polsek Jambangan, Iptu Hadi Ismanto, Senin (22/3).

Baca Juga: Jambret Bersenjata Linggis Diamankan Polsek Mulyorejo

Setelah dicek dan dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti ponsel Samsung tipe J16, motor Yamaha Vega nopol L 2896 PS, dan tas warna hitam dibawa ke Polsek Jambangan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akhirnya berhasil diringkus di tempat tinggalnya,” imbuhnya.

Iptu Hadi menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah mengambil secara paksa ponsel milik korban pada saat korban menggunakan hpnya bermain game.

Baca Juga: 20 Kali Beraksi, Jambret di Blitar Ditangkap di Malang

“Kejadian begitu cepat. Setelah berhasil merampas, pelaku langsung menggeber motornya,” tuturnya. fm

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU