Karang Taruna Ambil Alih Tugas Pendampingan PKH Inklusif

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Agu 2022 08:15 WIB

Karang Taruna Ambil Alih Tugas Pendampingan PKH Inklusif

i

dr Ummi Khoiroh dan Much Abdul Qodir.

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Tugas dan fungsi pendamping program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Gresik diambil alih Karang Taruna. 'Perampasan' tugas dan fungsi PKH diakui oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik dr Ummi Khoiroh MKes dengan mengeluarkan surat perintah verifikasi program PKH Inklusif kepada Karang Taruna. "Untuk verifikasi data (PKH Inklusif) kami minta tolong ke Karang Taruna. Karang Taruna adalah organisasi kesejahteraan sosial.... kelembagaannya di bawah naungan dinsos…sehingga pemberdayaan," kata dr Ummi kepada wartawan saat dimintai konfirmasi melalui ponselnya, Senin (22/8).

Ditegaskan Ummi, Karang Taruna menurutnya bisa difungsikan dan diberdayakan untuk segala program sosial. Bahkan ungkap dia, meski Karang Taruna melakukan verifikasi program PKH Inklusif sekalipun dan bukan kewenangan dan kemampuan Karang Taruna.

Baca Juga: Bupati Ikfina Harapkan Karang Taruna Jadi Pelopor Kembangkan Potensi Desa

"Karang Taruna adalah salah satu lembaga sosial. Jadi bisa diberdayakan untuk segala program sosial," tegasnya.

Kebijakan dengan menunjuk anggota Karang Taruna sebagai verifikator keluarga penerima manfaat (KPM) PKH Inklusif ini memang terasa janggal sehingga memantik reaksi berbagai kalangan. Satu diantara yang tidak setuju atas penerapan kebijakan tersebut adalah Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir. Dia menyayangkan penunjukan Karang Taruna sebagai tim verifikator PKH Inklusif karena bertolakbelakang dengan fungsi utama pembentukan Karang Taruna, yakni sebagai wadah pemberdayaan di sektor kepemudaan.

"Kalau dengan Karang Taruna saya tidak setuju sama sekali, karena kontradiktif dengan fungsi organisasi dan tujuan didirikannya Karang Taruna," tegasnya.

Baca Juga: Bentuk Solidaritas, Katar Kecakot Salurkan Bantuan untuk Korban Semeru

Qodir juga menampik alasan Kadinsos yang mendasari alasan penunjukan Karang Taruna sebagai tim verifikator karena merupakan lembaga pemberdayaan sehingga dapat diberdayakan untuk segala program pemberdayaan.

"Ya memang pemberdayaan, tapi jangan diartikan memberdayakan orang lain atau menjadi pendamping program pemberdayaan. Tapi pemberdayaan dari sisi kepemudaannya," tukasnya.

Qodir lebih mengapresiasi program Karang Taruna yang fokus pada pemberdayaan pemuda di kecamatan dan desa-desa sehingga bersaing di era digitalisasi. "Kalau bekerjasamanya dengan dispora dan dinas ketenagakerjaan itu tepat. Kalau bisa jangan ikut-ikutan yang gitu-gitulah. Jangan sampai ada kesan Karang Taruna _njaluk penggawean_ (minta pekerjaan, red)," pungkasnya.

Baca Juga: Pasukan Pengabdian Masyarakat Untag Tingkatkan SDM Lewat Karang Taruna

Pada APBD 2022, Pemkab Gresik telah menyiapkan anggaran Rp 4,9 miliar dengan target bisa disalurkan kepada 2.645 keluarga penerima manfaat (KPM). Sasaran PKH Inklusif ini adalah warga yang tidak masuk dalam penerima PKH reguler yang bersumber dari APBN maupun PKH plus yang bersumber dari APBD Propinsi.

Untuk diketahui, Ketua Karang Taruna Kabupaten Gresik periode 2022-2027 adalah Ahmad Faiz Muhammad Noer yang sehari-hari bekerja sebagai Tenaga Ahli Bupati non-PNS.grs

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU