Ketua Komisi 1 Ancam Laporkan Anggota ke BK DPRD Tuban

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 03 Okt 2020 19:16 WIB

Ketua Komisi 1 Ancam Laporkan Anggota ke BK DPRD Tuban

i

Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, dalam salah satu momen tanya jawab bersama awak media.

SURABAYAPAGI. Tuban- Ketua komisi 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, akan panggil dan laporkan salah seorang anggotanya ke Badan Kehormatan (BK) Dewan, jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Rencana itu, menyusul adanya salah satu anggotanya di Komisi 1 yang melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Tambang Galian C Resmi dan berizin milik Mudhir, di desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban pada 30 September lalu.

Baca Juga: DPRD Tuban Langsungkan Paripurna Sertijab Bupati Periode 2021-2026

"Nanti anggota tersebut akan kita panggil, jika terbukti melanggar kode etik, maka akan kita laporkan ke BKD DPRD Tuban," terang Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni kepada surabayapagi.com via seluler. Jum'at (2/10/2020).

Legislatif yang juga mantan Manager Persatu itu menjelaskan, sesuai dengan tupoksi dan prosedur, harusnya Komisi 1 hanya membawai kewenangan terhadap Dampak Lingkungan saja, dan bukan diranah lainnya.

Sehingga mengacu pada aturan tersebut, tindakan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya dengan melakukan sidak ke lokasi Galian C, ia nilai gegabah dan layak didalami guna memastikan apakah yang bersangkutan telah melampaui tupoksinya sebagai bagian dari Komisi 1 atau tidak.

"Sebagai ketua, saya telah mengingatkan anggota untuk tidak kunjungan kerja di wilayah tambang. Karena bukan tupoksinya," jelas Roni. Lebih lanjut, menyoal tambang, Fahmi Fikroni mengungkapkan jika ia telah melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD serta Ketua Komisi 2 yang membidangi perizinan agar secepatnya menginventarisir tambang ilegal. Jika tidak segera dilakukan, dalam pandanganya, adanya tambang ilegal akan akan sangat merugikan utamanya sektor Pendapatan Daerah (PAD).

Baca Juga: Serap Aspirasi, Ketua DPRD Tuban Ingatkan Pentingnya Jaga Prokes

"Kami sudah kordinasi dengan ketua DPRD sekaligus Ketua Komisi 2 untuk segera dilakukan pendataan tambang di wilayah Tuban," tandasnya.

Terpisah, Mudhir selaku pemilik tambang menceritakan jika saat di Sidak, salah seorang anggota Komisi 1 tersebut, sempat meminta dirinya untuk menunjukan dokumen perizinan tambang. Karena memang telah mengantongi izin sebelumnya, Mudhir pun tak kesulitan menunjukan Dokumen Perizinan tambang miliknya.

"Anggota komisi 1 yang Sidak, memang sempat meminta saya untuk menunjukan surat izin tambang," terang pria asal Kecamatan Rengel ini kepada Surabayapagi.com via whatsapp.Jum'at, (2/10/2020).

Baca Juga: Diawasi Berlapis, Beras BPNT Widang Dinyatakan Layak Konsumsi

Lebih lanjut, Mudhir juga mengucapkan terimakasih atas adanya Sidak yang dilakukan pada lokasi tambang miliknya. Ia menganggap hal itu sebagai bentuk perhatian dari DPRD Tuban kepada tambang berizin.

Namun, di lain sisi, Mudhir juga berharap agar Sidak yang dilakukan tidak terkesan tebang pilih. Sidak juga harus dilakukan pada semua tambang. Utamanya tambang ilegal. Karena menurutnya, hingga saat ini, masih banyak tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Tuban dan perlu turut ditertibkan.

"Harapan saya ya Sidak jangan tebang pilih. Sidak juga perlu dilakukan utamanya ditambang ilegal. Ini tidak jauh dari lokasi tambang saya saja sudah ada tambang Ilegal," pungkas Mudhir.Her

Editor : Aril Darullah

Tag :

BERITA TERBARU