Komplotan Curanmor Diringkus Saat Teller

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Jun 2020 21:36 WIB

Komplotan Curanmor Diringkus Saat Teller

i

Kapolsek Wonokromo Kompol Cristopher Adikara Lebang bersama empat tersangka dan barang bukti. SP/Julian

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Wonokormo berhasil mengamankan komplotan pencuri sepeda motor. Petugas berhasil dengan mudah meringkus para pelaku pasalnya, saat diamankan pelaku dalam kondisi ‘teler’ usai menggelar pesta narkoba.

Komplotan yang berisikan empat orang tersebut diantaranya,  Suprambodo (27) warga Jalan Bumiarjo 16 B Surabaya, Andrew Rahmat Prasetyo (27) warga Jalan Jagir Sidomukti Gang 6B/IV Surabaya,  Noval Rahmat (19) warga Jalan Jagir Sidomukti Surabaya dan Bambang Irawan (29) warga Jember.

Baca Juga: Warga Tahunya Tempat Kecantikan

Para tersangka diamankan setelah mencuri motor dari dua lokasi berbeda.

Kapolsek Wonokromo, Kompol Christoper Lebang mengatakan dalam menjalankan aksinya, pelaku mencari sepeda motor yang terpakir diteras rumah. Setelah menemukan sasaran, pelaku merusak rumah kunci kontak dengan kunci T.

Para pelaku ini diamankan saat sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah jalan Ngagel Baru II, Rabu (11/6) malam.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap para pelaku ini dalam keadaan pesta narkoba,” kata Christoper, Selasa (23/6/2020). 

"Dari hasil penggerebekan itu, kami juga menemukan sabu dan kunci letter T," tambahnya.

Baca Juga: Beraksi di 4 TKP, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Dua Lainnya DPO

Dari sana, petugas kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, diketahui tersangka Suprambodo merupakan kepala komplotan aksi pencurian motor di depan warung kopi Jalan Lumumba beberapa waktu lalu.

"Selanjutnya, keempat tersangka kami gelandang ke kantor untuk kepentingan penyidikan," lanjut Lebang.

Dihadapan penyidik, tersangka Suprambodo berdalih, sejak diberhentikan dari pekerjaan, dirinya tidak memiliki uang untuk membeli sabu. "Bingung pak gak kerja, makanya gelap mata curi motor," aku Suprambodo.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan uang hasil penjualan sepeda motor curian untuk pesta narkoba. Dalam catatan kepolisian, komplotan ini sudah melakukan aksinya dua kali di Jalan Lumumba Dalam I dan Jalan NGaggel Baru II Surabaya. “Memang hasil pencurian digunakan untuk membeli narkoba dan digunakan bersama-sama,” tutup Christoper Lebang.

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

Saat ini, alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2006 itu masih melakukan pengembangan terkait dari mana sabu-sabu itu diperoleh.

"Masih kami kembangkan untuk mencari jaringan narkobanya. Selain itu, ada dugaan pelaku lain saat aksi pencurian motor," paparnya. (jem)

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU