Home / Peristiwa : Sidang Korupsi Bansos di Kemensos

Konsultan Hukum Harry van Sidabukke Dapat Perlakuan Khusus di Kemensos

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Apr 2021 08:52 WIB

Konsultan Hukum Harry van Sidabukke Dapat Perlakuan Khusus di Kemensos

i

Persidangan terdakwa Harry van Sidabukke dalam kasus dugaan korupsi Bansos di Kemensos RI.

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Direktur PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin pada persidangan, Senin kemarin (5/4). mengungkap dugaan kongkalikong terdakwa Harry van Sidabuke dengan penjabat Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.

Keterangan ini berawal, saat terdakwa Harry Van Sidabuke mengonfirmasi Rajif ada adanya keluhan dari pegawai PT Mandala Hamonangan Sude untuk mendapatkan tanda tangan dari pejabat Kemensos. "Pernah tidak stafnya saksi bernama Siska mengeluh tidak pernah mendapat tanda tangan Pak Joko, kecuali Harry yang meminta?" tanya terdakwa Harry Van Sidabuke kepada saksi Rajif di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

"Pernah, saya lupa pastinya. Kayanya lebih dari satu kali," timpal Rajif mendengar pertanyaan Harry.

Rajif kemudian menceritakan bahwa anak buahnya di PT Mandala Hamonangan Sude memang pernah kesulitan untuk mendapatkan tanda tangan surat penunjukan penyedia barang dan jasa (SPPBJ) dari PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso.

Hal itu berbanding terbalik ketika yang meminta tanda tangan adalah Harry Van Sidabuke. "Jadi betul harus saya ya yang mintakan?" ujar Harry menegaskan ke Rajif.

Baca Juga: Jet Pribadi, Mobil Lexus, Vellfire dan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 2,2 M

"Iya betul," jawab Rajif.

Dalam perkara suap ini, konsultan hukum, Harry Van Sidabuke dan Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara senilai Rp3,2 miliar. Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Gus Muhdlor, Mendadak Sakit, Jumat Kelabu Urung

Harry Sidabuke disebut mendapat proyek pengerjaan paket sembako sebanyak 1,5 juta melalui PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonganan Sude. Sementara Ardian, menyuap Juliari terkait penunjukan perusahaannya sebagai salah satu vendot yang mengerjakan pendistribusian bansos Covid-19.

Uang sebesar Rp3,2 miliar itu, menurut Jaksa, tak hanya dinikmati oleh Juliari Peter Batubara. Uang itu juga mengalir untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos COVID-19 di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Kemensos, Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso. (erc/rmc)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU