Home /

LPS Dukung Perry Jadi Bos Baru BI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Mar 2018 09:00 WIB

LPS Dukung Perry Jadi Bos Baru BI

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terang-terangan memberikan dukungan kepada Perry Warjiyo sebagai orang nomer satu di Bank Indonesia. Perry saat ini tengah diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diseleksi sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023. Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengaku, telah lama mengenal Perry sebagai profesional yang memiliki integritas dan pengalaman di bidang moneter dan makroprudensial. Halim pernah bekerja sama cukup lama dengan Perry kala masih menjadi pejabat di Bank Indonesia. "Tentu saya rasa dengan karakternya yang juga punya integritas, profesional, mendahulukan kepentingan bangsa dan negara, saya rasa cocok dia," ucap Halim di kawasan Senayan, Rabu (28/2). Senada, Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menyambut baik pengajuan nama Perry oleh Presiden Jokowi sebagai calon Gubernur BI yang baru. LPS menurut Fauzi, semakin mantap meneruskan kerja sama dengan BI, salah satunya terkait akses data perbankan. "Fokusnya adalah information sharing, bagaimana caranya agar nanti ketiga institusi, BI, LPS, OJK bisa memiliki sharing IT platform. Jadi data perbankan di poll di satu tempat dan kami semua bisa sharing," katanya pada kesempatan yang sama. Dengan kerja sama ini, basis data yang digunakan tiga lembaga di sektor keuangan nantinya akan seragam. Hal ini diharapkan dapat pengambilan keputusan di masa depan bisa jauh lebih baik. "Jika ketiga institusi, BI, LPS, OJK, punya share IT platform dengan share data yang sama, maka perbedaan pendapat, itu bisa diselesaikan," imbuhnya. Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku memilih Perry sebagai calon Gubernur BI lantaran memiliki kecakapan di bidang moneter. "Saya kira penguasaan Pak Perry Warjiyo sudah tidak perlu diragukan," ucap Jokowi, kemarin. Adapun surat pengajuan nama Perry telah diberikan Jokowi ke DPR. Surat itu nantinya dibacakan pimpinan DPR dalam rapat paripurna. Komisi XI DPR selaku rekan kerja Bank Indonesia akan menentukan waktu uji kelayakan dan kepatutan terhadap Perry. Hasil uji kemudian dibawa ke rapat paripurna dan diserahkan kembali kepada Presiden. Setelah itu, Jokowi akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pelantikan gubernur baru BI. jk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU