Mantan TKW Ditipu Penyiar Radio Puluhan Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Apr 2021 19:53 WIB

Mantan TKW Ditipu Penyiar Radio Puluhan Juta

i

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi.

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - S (41) warga Madiun yang mengaku sebagai penyiar radio swasta harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menipu DV, warga Ponorogo yang tak lain adalah kekasihnya sendiri. Perkenalan korban dan pelaku bermula pada akhir Desember tahun lalu.

Baca Juga: Pasar Malam Ponorogo Diperpanjang 6 Hari

Setelah menjalin hubungan yang cukup intens, korban pun mulai mempercayai pelaku. Namun, kepercayaan korban disalahgunakan pelaku untuk menguasai harta korban.

“Korban sendiri sebelumnya bekerja di Malaysia sebagai tenaga kerja wanita (TKW) dan baru pulang ke Indonesia pada bulan Februari yang lalu,” kata Kanit Reskrim Polsek Sawoo Aiptu Dwi Wasis, Kamis (22/4/2021).

Selama menjalin hubungan, korban tak mencurigai pelaku. Bahkan, karena kepercayaan korban kepada pelaku yang cukup kuat, DV meminta tolong kepada pelaku untuk mengambil sejumlah uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) sebanyak 2 kali untuk keperluan membangun rumah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Maret lalu. Karena dimintai tolong mengambil uang di ATM, tentu saja korban menyerahkan PIN ATM miliknya kepada pelaku.

Setelah mendapat PIN ATM korban, pelaku pun mengambil uang dari ATM korban namun dengan jumlah berlebih. Saat diminta struk pengembalian, pelaku selalu berkelit dengan berbagai alasan.

Baca Juga: Terminal Seloaji Kembali Normal Pasca Arus Mudik Lebaran

“Pada pengambilan yang pertama tanggal 20 Maret, pelaku mengatakan bahwa mesin ATM kehabisan kertas struk, sementara pada pengambilan kedua tanggal 25 Maret, pelaku mengatakan jika struk pengambilan telah dibakar,” katanya.

Tidak hanya itu, pelaku ini ternyata juga melakukan pengambilan uang sebanyak Rp 10 juta pada tanggal 1 April tanpa sepengetahuan korban. Modusnya dengan cara mengambil kartu ATM yang berada di kamar korban. “Merasa ditipu dan dibohongi, korban melaporkan ke Polsek Sawoo,” katanya.

Sementara itu Kapolsek Sawoo AKP Paidi, mengungkapkan korban melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 5 April. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Sawoo langsung melacak keberadaan pelaku. Namun, dalam prosesnya si pelaku ini lihai dengan berpindah-pindah tempat.

Baca Juga: Perampokan di Perum PPS Gresik Hanya Rekayasa, Polisi Ungkap Korban Terlilit Investasi Bodong

Hingga petugas berhasil menangkapnya saat berada di suatu rumah kontrakan pelaku. Dari introgasi petugas, uang hasil kejahatan nipu kekasihnya itu dibelikan handphone, laptop dan speaker aktif.

“Korban mengalami kerugian sebanyak Rp 21,8 juta. Sewaktu penangkapan si pelaku mengaku uang hasil kejahatan tersebut dibelikan barang-barang diantaranya 2 buah HP, 1 unit laptop dan juga 1 unit speaker aktif,” pungkas AKP. Paidi.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU