Masuk Ruang Layanan Kumham Jatim, Wajib Pakai Access Card

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 20 Mei 2021 13:04 WIB

Masuk Ruang Layanan Kumham Jatim, Wajib Pakai Access Card

i

Setiap pengguna layanan di Kanwil Kemenkumham Jatim  harus punya access card.  SP/Kanwil Kemenkumham Jatim

SURABAYAPAGI, Surabaya – Setiap pengguna layanan di Kanwil Kemenkumham Jatim  harus punya access card agar bisa masuk dan mendapatkan layanan. Kebijakan baru ini agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna layanan yang mulai diuji coba sejak Rabu (19/5/2021) kemarin.

Kini wilayah tersebut dipastikan bebas calo.  Pihak kanwil menginstall smart door lock di pintu utama ruang pelayanan. Alat tersebut membuat pintu dalam kondisi terkunci saat tidak ada orang melintas. 

Baca Juga: Kemekumham - Pemprov Jatim Buka Klinik KI di Lima Bakorwil

Namun, cara membukanya sangat mudah yaitu cukup dengan menempelkan kartu berchip RFID. Mirip tap e-money saat melintas di gerbang tol.

Karena masih gress, pengguna layanan pun terlihat masih banyak yang bingung. Beberapa pengguna layanan masih terlihat ragu-ragu. 

“Mekanisme ini memang masih baru, tapi akan terus kami sosialisasikan sehingga masyarakat mengerti dan terbiasa,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono.

Baca Juga: Inovasi Layanan, Kemenkumham Jatim Buat 'E-Bon' dan 'E-Pindah Napi'

Krismono menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna layanan. 

Karena tidak sembarang orang bisa masuk ke ruang layanan. Hanya masyarakat yang sudah terdaftar dan pegawai saja. 

Baca Juga: 28 Ribu Narapidana di Jatim Sudah Divaksin Covid-19

“Ini sekaligus sebagai upaya kami dalam membangun zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” ujarnya.tn/na

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU