Menag Minta Tambah Dana Haji Rp 1,5 T, Wakil Rakyat Ributkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Mei 2022 20:23 WIB

Menag Minta Tambah Dana Haji Rp 1,5 T, Wakil Rakyat Ributkan

i

Suasana lempar jumroh di Mina dalam musim haji tahun lalu. Di mana saat ini, warga Indonesia belum diperkenankan masuk Makkah.

Jumlah keseluruhan jemaah haji Tahun 2022 ini ada 99.489 orang. 95.807 jemaah sudah Melunasi. Sedang yang belum melunasi Hanya 3.682 Jemaah

 

Baca Juga: Grand Launching Panglima Ekspres Lounge, Tawarkan Kemudahan Umroh dan Haji

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jelang pemberangkatan haji, 5 Juni akan datang, tiba-tiba Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut minta tambahan biaya Rp 1,5 triliun untuk Haji 2022. Salah satunya karena ada aturan baru dari Arab Saudi terkait paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sebesar Rp 1,463 triliun. Ajuan ini diributkan wakil rakyat dari PDIP, NasDem dan Gerindra.

Selain itu, Menag mengungkap ada kekurangan dana terkait petugas haji daerah dan pembimbing KBIHU sebesar 2.388.412,83 Riyal atau sekitar Rp 9,187 miliar.

Sementara biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya, ada persoalan. Pesawat dari Surabaya harus landing dulu di Bandara Soekarno-Hatta. Ini butuh dana sebesar Rp 25,7 M.

 

 

 

PDIP Minta Surat dari Saudi

Anggota Komisi VIII Fraksi PDIP, Samsu Niang, meminta Gus Yaqut menunjukkan surat pemerintah Arab Saudi terkait aturan paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang menyebabkan dana membengkak.

Sebelum ada penjelasan rinci, ia mengatakan Fraksi PDIP tak akan menyetujui permintaan tambahan tersebut.

"PDIP belum bisa menerima apa yang disampaikan karena mestinya sebelum buat ini ada surat dari Arab. Ini kita belum dapat gambaran memang di sana dibutuhkan. Kita mau jelas dulu supaya ada dasar hukum untuk menetapkan anggaran karena besar Rp 1,5 triliun lebih," kata Samsu Niang dalam rapat Komisi VIII dengan Menag di Gedung DPR Senayan, Senin (30/5).

"Apa ada surat [dari Saudi]? Kita DPR tidak mau menetapkan tanpa ada dasar hukum jelas. Ini uang maslahat, jumlahnya besar. Kalau ada surat kita baru bisa bicara. Sebelum ada surat saya pikir dipending dulu [persetujuan] supaya ada kejelasan," tambah dia.

 

 

 

Saya akan Demo

Sementara Anggota Fraksi NasDem Delmeria  menyayangkan adanya kekurangan biaya yang diungkap mendadak tersebut. Menurutnya, seharusnya Kemenag dapat mengantisipasi adanya biaya tambahan tersebut jauh-jauh hari.

"Saya sangat kaget, 3 hari lagi orang mau berangkat. Seandainya saya yang berangkat, saya demo dulu ke Kemenag. Ini enggak jelas."

“- Delmeria. ”

"Apa Kemenag tidak tahu bakal ada pelayanan Masyair? Enggak ada lobi-lobi? Kok dadakan? Per jemaah Rp 23,3 juta. Dasar hukum apa Saudi beri tambahan Masyair ini? Enggak masuk diakal," imbuhnya.

Delmeria lalu menyayangkan adanya kekurangan biaya karena technical landing jemaah dari Surabaya. Ia menilai, seharusnya ini tak terjadi apabila komunikasi Kemenag dan Kemenhub lancar.

"Technical landing dari Surabaya ke Jakarta apa enggak ada perhitungan? Kerja Kemenag dan kemenhub enggak harmonis? Masyarakat akan protes. Nanti heboh, 'jangan-jangan uang kami dipakai untuk IKN'. Macam macam di bawah," ujarnya.

Baca Juga: DPR-RI Mereaksi Debat Gus Miftah dan Kemenag, Soal Pengeras Suara di Masjid

"Harapan kita ke depan ini jadi beban negara. Jangan jadi beban BPKH. Kami harap ke depan hal ini jadi perhatian Kemenag. Lobi-lobi. Jangan bikin kaget," tegas dia.

 

 

 

Minta Rincian Tambahan

Sedangkan Anggota Fraksi Gerindra M Husni, berharap penjelasan lengkap bisa diberikan Kemenag. Ia menegaskan Komisi VIII akan membahas rincian sebelum menyetujui tambahan dana haji Rp 1,5 triliun tersebut.

"Ini jumlah tidak main-main. Harus dibedah. Jangan ada makan, transportasi yang dobel. Apabila terjadi penambahan Rp 1,5 triliun, Pak Yandri (Ketua Komisi VIII) sudah ngomong ke mana-mana haji tidak ada tambahan biaya. Kalau dibebankan ke jemaah, Komisi VIII bohong," paparnya.

"Kalau ke BPKH kita tahu keuangan ke depan ekor tikus. Menipis tiba-tiba hilang. Ngena ke calon jemaah haji yang akan datang. Yang dirugikan jemaah haji mendatang. Jadi kita harus kupas satu-satu. Harus selesai malam ini," pungkas dia.

Pada acara  rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/5), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan penambahan anggaran pelaksanaan ibadah haji 2022 sebesar Rp1,5 triliun. Yaqut mengklaim penambahan itu untuk biaya operasional.

Dia mengaku telah mengirimkan surat kepada Ketua Komisi VIII terkait usul penambahan alokasi anggaran tersebut.

"Kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," kata dia dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/5).

 

Baca Juga: Awal Puasa Ramadhan 2024 Pemerintah, Muhammadiyah dan NU

 

 

Mayoritas Jemaah Haji Lunas

Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas mengungkap dari 99.489 orang yang menjadi calon jemaah haji 2022, baru 96 persen di antaranya telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Yaqut mengungkap mayoritas jemaah haji sudah melakukan pelunasan, baik dari jalur reguler maupun jalur khusus.

Tercatat biaya haji reguler tahun 2022 yang sudah disepakati sebesar Rp 39.886.009 per jemaah.

"Jumlah keseluruhan jemaah haji adalah 99.489 orang, yang sudah melunasi 95.807 jemaah, yang belum melunasi 3.682 [orang]. Sehingga secara keseluruhan jumlah jemaah yang sudah melunasi berkisar 96,30 persen," ungkap Yaqut.

Secara rinci, jemaah haji reguler yang berjumlah 92.825 sudah 96,65 persen orang membayar Bipih atau sebesar 89.715 orang.

"Sehingga yang belum melunasi 3.110 jemaah atau yang sudah lunas 96,65 persen," ungkap Yaqut.

Sementara, untuk jemaah khusus sebanyak 6.664 orang, hanya 572 jemaah yang belum melunasi biaya haji.

"Yang sudah sudah melunasi 6.092 jemaah, belum melunasi 572 jemah. Jadi yang yang sudah melunasi sekitar 91,42 persen," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan besaran biaya haji untuk jemaah asal Indonesia tahun 2022. Biaya haji berbeda-beda pada setiap embarkasi.

Dalam peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi itu, biaya jemaah haji reguler berkisar antara Rp35,6 juta hingga Rp42,7 juta. Jemaah keberangkatan Aceh akan membayar biaya termurah, sedangkan jemaah embarkasi Makassar akan membayar biaya paling tinggi. n er, jk

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU