Menteri ESDM Dipanggil Luhut, Bahas Insetif Kendaraan Listrik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Jan 2023 13:51 WIB

Menteri ESDM Dipanggil Luhut, Bahas Insetif Kendaraan Listrik

i

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Kemenko Marves.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk menghadiri rapat di Kantor Kemenko Marves pada Senin (30/1/2023) siang. Dikabarkan bahwa mereka akan membahas mengenai insentif kendaraan listrik.

Hal tersebut turut dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana. Rida menyebut rapat terbatas tingkat menteri tersebut akan membahas mengenai insentif kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB). Di mana salah satunya pemerintah berencana memberikan insentif Rp 7 juta per unit motor listrik.

Baca Juga: Okupansi Pesawat dan Hotel Singapura Naik Gegara Taylor Swift, Luhut Bakal Adakan Konser Tandingan

Ia menuturkan jika insentif memang sudah disetujui di tingkat pimpinan guna mendorong penggunaan kendaraan listrik di masyarakat.

"Pak Menteri ESDM menemui pak Luhut, dan kebetulan rapatnya megenai itu (insentif kendaraan liatrik), jadi memastikan segala macam persiapan, karena apa? Karena seperti yang disampaikan pak Luhut, dan sudah kita ketahui bersama, secara pimpinan atas kita sudah firm bahwa akan ada insentif untuk mendorong penggunaan KBLBB secara masif kedepannya," kata Rida disela-sela pemaparan Kinerja sektor ESDM di Kementerian ESDM, Senin (30/1/2023).

Rida memastikan, hingga saat ini besaran insentif untuk motor listrik dianggarkan sebesar Rp 7 juta per kendaraan. Hal tersebut juga berlaku untuk proses konversi dari sepeda motor berbasis BBM ke motor listrik.

“Akan berikan insentif berupa bantuan Rp 7 juta, baik untuk pembelian motor baru maupun yang konversi," ujarnya.

Lebih lanjut, Rida menambahkan bahwa rapat tersebut juga membahas mengenai skema pemberian insentif tersebut.

Ia menyampaikan bahwa untuk insentif motor listrik penyalurannya berada di bawah kewenangan Kementerian Perindustrian melalui Kementerian Keuangan. Sumber keuangan berasal dari Kementerian Keuangan dan penyaluran insentif untuk motor baru melalui Kementerian Perindustrian. Sementara untuk motor konversi, dari berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi motor listrik, maka akan berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Produksi Bioavtur Pakai Komoditas Buah Kelapa

"Pembagiannya seperti ini sementara, yang baru, penyaluran Insentifnya dilajukan di kemenperin, darimana? Ya tentu saja dari Kemenkeu, yang konversi melalui kita," tuturnya.

"Detailnya ya tentu saja kita lagi matangkan untuk kemudian nanti pada saatnya memudahkan para pengguna atau penerima insentif dan pada saatnya karena ini uang rakyat juga kan perlu sangat hati-hati, sangat prudent untuk nanti bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Sebelumnya, wacana pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik semakin menemui titik terang usai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan nilainya Rp7 juta per unit.

Luhut menjelaskan prioritas subsidi tersebut akan diberikan kepada masyarakat sederhana. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut maksud dari pernyataannya itu.

Baca Juga: Touring Jogja - Pacitan Dengan 15 Ribu Rupiah, Kosmik Akui Molis Jauh Lebih Hemat

Adapun aturan terkait pemberian subsidi kendaraan listrik ditargetkan bisa rampung pada Februari mendatang. Rencananya, setiap pembelian 1 unit motor listrik akan diberikan subsidi sebesar Rp 7 juta.

"Sekitar Rp7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana," ujar Luhut pekan lalu.

Sementara itu, untuk pembelian mobil listrik sendiri, pemerintah berencana untuk memberikan paket insentif berupa pengurangan pajak. Padahal, semula pemerintah berencana memberikan subsidi sebesar Rp 80 juta per unit mobil listrik.

"Nanti diumumkan resmi, mobil akan diberikan nanti insentifnya dari mungkin pajaknya yang mungkin 11% akan dikurangi beberapa persen," tandas Luhut. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU