Mobil Pikap Warga Jatirejo Digasak Komplotan Maling Dini Hari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Mei 2023 11:24 WIB

Mobil Pikap Warga Jatirejo Digasak Komplotan Maling Dini Hari

i

Suasana rumah milik korban pencurian pikep, Farid di Dusun Ngerambut, Desa Padangasri, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. SP? MKR

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Diketahui dari rekaman cctv, sejumlah komplotan maling mobil yang diduga berjumlah 5 orang  berhasil mencuri pikap di Dusun Ngerambut, Desa Padangasri, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Komplotan maling tersebut datang mengendarai mobil Avanza putih pada Sabtu (20/05/2023) dini hari. Para pelaku ini lalu berhasil menggasak pikap nopol L 9144 WE milik Farid (32).

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Dari rekaman cctv, terlihat mobil pikap berwarna putih itu didorong tiga orang dan satu orang berada di balik kemudi. Lalu dari rekaman cctv milik warga, pikap itu sudah menyala dan di belakangnya ada mobil yang mengikuti.

"Sekitar pukul 03.30 WIB, mas Farid, pemilik pikap teriak-teriak kalau kendaraannya hilang," kata warga sekitar, Diana, Selasa (23/05/2023).

Baca Juga: Apes, Curi Mobil Warga Malah Bonyok Dimassa

Ia menambahkan, sebelum berhasil membawa pikap milik Farid, diduga komplotan ini mencoba mencuri pikap milik juragan rosokan yang hanya berjarak 700 meter dari rumah korban.

"Dari CCTV terlihat sekitar pukul 02.00. Tapi mereka gagal ambil karena ada suara alarm jadi langsung kabur," pungkasnya.

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Kini, korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Jatirejo. Warga menyebut, sebelum akhirnya menggondol pikap milik Farid yang sehari-hari dipakai untuk mengangkut bahan material itu, pelaku gagal membobol pikap milik juragan rongsokan setempat. 

Jarak kedua rumah tersebut sekitar 700 meter. Di rumah juragan rongsokan, terlihat bekas kerusakan pada pikap dan pagar yang terbuka. Akibat kasus pencurian ini, Farid selaku korban mengalami kerugian sebesar Rp120 juta. dsy/kmp/rm

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU