Mulai 2 Juli, Operasional Resto di Surabaya, Hanya Sampai Jam 17.00 WIB

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 30 Jun 2021 21:17 WIB

Mulai 2 Juli, Operasional Resto di Surabaya, Hanya Sampai Jam 17.00 WIB

i

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto dan Plt. Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono melakukan sosialisasi PPKM Darurat di Kedungdoro, Selasa malam. SP/Arlana

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mulai tanggal 2 Juli, Jam operasional restoran di Surajaya boleh buka hanya sampai Pukul 17.00, setelah itu bisa beli dengan cara take away sampai pukul 21.00. Ketentuan ini berkaitan PPKM Darurat yang rencananya secara resmi diumumkan oleh Presiden Jokowi, Jumat (2/7/2021) besok.

Forkopimda Jatim yakni Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Gubernur Jatim yang diwakili oleh Plt Sekdaprov, Jatim Heru Tjahjono melakukan sosialisasi jelang pemberlakuan PPKM Darurat di Jalan Kedungdoro, Surabaya, Rabu (30/6/2021) kemarin.

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Mayjend TNI Suharyanto menjelaskan, yang menonjol dalam pemberlakuan PPKM darurat adalah pembatasan keramaian masyarakat, Jam operasional restoran boleh buka hanya sampai Pukul 17.00, setelah itu bisa beli dengan cara take away sampai pukul 21.00.

“Ini berlaku di setiap wilayah termasuk di Jawa Timur. Kemudian kami bertiga ini melaksanakan pengecekan awal untuk melihat dan sosialisasi terlebih dahulu, jangan sampai nanti setelah diumumkan oleh pemerintah masyarakat Jawa Timur atau Kota Surabaya ini terkaget-kaget,” kata Pangdam V Brawijaya.

Baca Juga: KPU Surabaya Paparkan Seleksi Calon Panitia Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2024

PPKM Darurat dilakukan selama 2 Minggu, mulai tanggal 3 Juli, sampai dengan 21 Juli 2021. Diharapkan program ini bisa menekan pergerakan masyarakat dan bisa menekan penyebaran virus Corona di Jawa Timur khususnya Kota Surabaya.

“Mudah-mudahan dalam dua Minggu ini nanti bisa segera turun drastis. Nah nanti langkah berikutnya setelah tanggal 21 ini akan ditentukan oleh pemerintah,” tambah Pangdam.

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

Dalam melakukan sosialisasi PPKM Darurat ini, Kapolda Jatim yang asli arek Suroboyo, berdialog dengan pedagang kaki lima, berbahasa Suroboyoan.

“Sepurane yo cak tutup disek, soale kasus covid jik dukur,“ kata Kapolda sambil minta pedagang untuk menutup lapaknya. n ang/byb/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU