PAD Kota Pasuruan Naik 18 Persen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Agu 2022 17:07 WIB

PAD Kota Pasuruan Naik 18 Persen

i

Gedung kantor wali kota Pasuruan

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pasuruan dalam APBD 2022, naik dari yang diproyeksikan. Awalnya, direncanakan Rp 831,9 miliar, kemudian naik menjadi Rp 860,3 miliar. Ada kenaikan Rp 28,4 miliar atau 3 persen.

Naiknya pendapatan daerah ini berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 18 persen. Kemudian, dari pendapatan transfer naik 1 persen. Rinciannya, besaran PAD ditetapkan Rp 155,6 miliar dan pendapatan transfer Rp 704,7 miliar.

Baca Juga: Avanza Tabrak Truk, 3 Orang Tewas

Dari sisi belanja, total pagu anggaran belanja daerah naik Rp 4,62 miliar dari yang semula direncanakan Rp 1,056 triliun menjadi Rp 1,061 triliun. Pos belanja yang paling besar adalah belanja operasi. Sebelumnya direncanakan Rp 865 miliar menjadi Rp 885 miliar.

Sedangkan, pos belanja modal justru turun. Dari yang semula direncanakan Rp 176 miliar, menjadi Rp 164 miliar. Begitu juga dengan pos belanja tidak terduga. Semula direncanakan Rp 15 miliar menjadi Rp 11 miliar.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo saat membacakan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2022 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Pasuruan, kemarin Selasa (16/8). Adi juga memaparkan sejumlah prioritas penggunaan anggaran belanja 2022.

Baca Juga: Jalur Mudik Kota Pasuruan Landai

Di antaranya, belanja operasi pemenuhan kebutuhan belanja pegawai, tunjangan perbaikan penghasilan dan premi asuransi BPJS yang ditanggung pemerintah daerah.

“Sementara penganggaran belanja hibah dan bantuan sosial berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan mendesak sebagai penanganan dampak pandemi Covid-19. Baik ekonomi maupun sosial, serta jaring pengaman sosial sebagai salah satu langkah dalam percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” katanya.

Baca Juga: Wawali Pasuruan Serahkan 155 Paket Sembako untuk Warga

Tak hanya itu, penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap ternak juga dianggarkan dari pos belanja tidak terduga. Adi juga mengungkapkan estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2021 yang semula diproyeksikan Rp 224 miliar, ternyata terealisasi Rp 200 miliar.

“Realisasi sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2021 didapat pascaaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan,” katanya. ris

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU