Pasutri Tewas Tersengat Aliran Listrik dari Kabel yang Melintang di Jalan Umum

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Des 2022 16:18 WIB

Pasutri Tewas Tersengat Aliran Listrik dari Kabel yang Melintang di Jalan Umum

i

Saat team Inafis lakukan olah TKP. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGIO.COM, Blitar - Apes menimpa pasutri warga Desa Tumpang RT/RW 04/03 Kecamatan Talun Kabupaten Blitar. Kedua korban yang diketahui bernama Rudi (50) dan istrinya Tumiasih (39) tewas akibat tersengat kabel listrik yang melintang di jalan desa.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (26/12) sore skitar pukul 16.00 WIB. Kini kasus tersebut ditangani Polres Blitar.

Baca Juga: Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Street Crime, dengan 9 Tersangka

Kasus yang menjadi perhatian warga di sekitar TKP di tanggul Kali Lekso Desa Tumpang  itu seperti yang disampaikan Kapolsek Talun AKP Imam Subechi SH pada wartawan, kejadian itu berawal dari korban Tumiasih saat melintas di tanggul Kali Lekso tidak mengetahui adanya kabel listrik tegangan tinggi melintang di jalan desa.

"Memang sebelumnya hujan deras, dan sekitar pukul 16.00 korban kendarai motornya dari arah timur ke barat di tanggul Kali Lekso, tanpa disadari korban melintas dan terlilit kabel dan terjatuh, dan meninggal di TKP, saat itu tidak ada orang yang mengetahui," kata AKP Imam Subechi se ijin Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK pagi tadi (Selasa 27/12).

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Selang beberapa saat ada pengendara motor juga lewat melintas di tanggul Kali Lekso, melihat ada motor tergeletak di sampingnya ada seorang wanita, setelah dilihat saksi, mengetahui korban masih terlilit kabel dan mengetahui kalau yang jatuh adalah tetangganya, langsung memberi tahu Rudi suami korban.

"Selanjutnya Nurhadi (38) saksi awal yang mengetahui kejadian tersebut, memberitahukan Rudi suami korban, kenyataannya setelah melihat kondisi istrinya tergeletak, Rudi mau menolong korban, spontan Rudi juga ikut tersengat aliran listrik dari tubuh istrinya.

Baca Juga: Bupati Blitar Resmikan Dua Palang Pintu Kereta Api di Wilayah Srengat dan Talun

"Saat melihat istrinya tergeletak, suaminya (Rudi) segera menolong, tapi ikut tersengat dan meninggal dunia, walau korban Rudi sempat dilarang oleh saksi Nurhadi, setelah kita lakukan olah TKP dan memeriksa saksi saksi di TKP, kedua korban kita rujuk ke RSUD Ngudiwaluyo," tambah AKP Imam Subechi.

Atas peristiwa itu polisi mengamankan barang bukti sepeda motor korban, kabel listrik, dengan kejadian tersebut pihak keluarga korban membuat surat pernyataan yang tidak menuntut siapa atau pihak manapun, yang disaksikan Kepala Desa Tumpang. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU