Pelindo III Upayakan Pencegahan Narkoba di Lingkungan Perusahaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Apr 2021 13:26 WIB

Pelindo III Upayakan Pencegahan Narkoba di Lingkungan Perusahaan

i

Penandatanganan MoU Pelindo III dan BNN sebagai bentuk komitmen pencegaham narkoba di Indonesia. SP/ Humas Pelindo III

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai BUMN dengan wilayah kerja yang tersebar di 7 provinsi, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III berupaya terus mendukung program pemerintah khususnya dalam hal pencegahan narkoba.

Komitmen tersebut kata VP Corporate Communications Pelindo III R. Suryo Khasabu, telah dimulai dengan adanya penandatanganan MoU bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dilakukan pada 1 April 2021 lalu.

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

"MoU kemarin itu berkaitan dengan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, red). Itu sebagai dasarnya," kata Suryo Khasabu kepada Surabaya Pagi, Selasa (06/04/2021).

Kerjasama antara Pelindo III dengan BNN meliputi beberapa hal diantaranya adalah penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. 

Tak hanya itu, deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika juga menjadi fokus kerjasama tersebut.

"Kita fokus pada proses pencegahan. Jadi akan ada sosialisasi, seminar, pelatihan dan hal-hal lain yang terkait dengan pengetahuan narkoba. Jadi bukan penindakan tapi dalam hal pencegahan," katanya

Baca Juga: KPU Surabaya Paparkan Seleksi Calon Panitia Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2024

"Untuk teknisnya nanti akan diatur lebih lanjut oleh kami dan BNN yang nantinya akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama," tambahnya

Sementara itu, Direktur Utama Pelindo III Boy Robyanto dalam keterangan rilisnya menjelaskan, perusahaan plat merah ini secara aktif mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia

Kegiatan pemeriksaan acak kepada para pegawai di seluruh wilayah kerja di 7 provinsi di Indonesia menjadi fokus utama dari Pelindo III. Disamping itu, adanya ketentuan bebas narkoba menjadi syarat bagi setiap orang yang mendaftar menjadi pegawai Pelindo III.

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

"Jadi kami senantiasa terbuka dan mendukung hal-hal positif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas masyarakat. Bagi kami narkotika adalah musuh bangsa yang harus diperangi secara bersama-sama," aku Boy Robyanto. Sem

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU