SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai melirik pemanfaatan KTP digital.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati mengatakan, penerapan KTP digital di Kabupaten Pasuruan sudah memasuki tahap uji coba.
Baca Juga: Dispendukcapil Sosialisasikan KTP Digital
Hanya saja, uji coba yang dilakukan sebatas untuk ASN di lingkungan Kabupaten Pasuruan.
“Kalau untuk masyarakat umum masih belum. Kami masih sebatas pengujian untuk pegawai. Ini untuk memantau plus minusnya sebelum benar-benar diluncurkan ke masyarakat,” kata Tecto saat ditemui di kantornya, Kamis (20/10/2022).
Menurut Tecto-sapaannya, penerapan KTP digital merupakan kebijakan nasional dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kebijakan tersebut dimunculkan, untuk menyambut era digital. Sehingga, lebih memberi kemudahan untuk masyarakat.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Bentuk Fisik, KTP Digital Akan Ada di HP
Karena, kedepannya, tidak lagi harus melakukan cetak KTP untuk menunjukkan identitas. Cukup dengan menunjukkan smartphone. Data pribadi bisa ditunjukkan. “Kebijakan pusat ini, untuk bertujuan pula untuk mempermudah masyarakat. Karena, kedepannya tidak perlu menambah isi dompet dengan KTP manual seperti yang ada saat ini. Cukup dengan smartphone, semua data diri, baik KTP, hingga KK bisa ditunjukkan,” imbuhnya.
Meski begitu, penerapan KTP digital belum diterapkan sepenuhnya di Kabupaten Pasuruan. Karena penggunaan KTP manual seperti saat ini, masih banyak dibutuhkan. Apalagi, belum semua masyarakat memiliki smartphone.
“Ini juga menjadi kendala dalam penerapan KTP digital tersebut. Meski sebenarnya, hal itu bisa diatasi. Yakni dengan cara berdampingan, yakni KTP manual ataupun digital bisa diterapkan bersamaan,” ulasnya.
Hanya saja, pihaknya belum memastikan penerapan KTP digital dijalankan sepenuhnya. “Kami masih menunggu pusat,” bebernya. ris
Editor : Moch Ilham