Penyelundupan Obat Terlarang di Lapas Banyuwangi Digagalkan Petugas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 15 Des 2021 19:59 WIB

Penyelundupan Obat Terlarang di Lapas Banyuwangi Digagalkan Petugas

i

Petugas Lapas Banyuwangi memeriksa nasi kotak dan menemukan obat terlarang.

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Aksi penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas di Banyuwangi berhasil digagalkan. Barang terlarang berupa obat-obatan terlarang tersebut diselundupkan salah satu pengunjung ke dalam nasi kotak pada Rabu (15/12).

Obat terlarang tersebut diselundupkan oleh pelaku berinisial R, ke dalam lapas melalui penitipan barang dan makanan. Pelaku sedianya mengirimkan makanan untuk warga binaan berinisial AG.

Baca Juga: Terdeteksi X-Ray, Penyelundupan HP ke Lapas Gagal

Penyelundupan itu gagal, lantaran pertugas lapas memeriksa nasi kotak yang dibawa R. Sebab sesuai standar operasional prosedur (SOP), semua barang dan makanan yang dikirim pengunjung ke warga binaan, wajib diperiksa.

Saat memeriksa nasi kotak itu, petugas keamanan lapas menemukan 5 butir obat jenis Alprazolam.

Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menyebut, dalam pemeriksaan awal, R mengaku tidak mengetahui barang terlarang tersebut.

"Dia beralasan hanya membawakan saja nasi kotak itu untuk rekannya yang mejadi warga binaan," terang Wahyu.

Baca Juga: 21 WBP Lapas Banyuwangi Dipindah ke Pamekasan

Karena curiga dengan dalih itu, petugas kembali memeriksa barang bawaan R. Dan setelah diperiksa, petugas menemukan barang yang sama di dalam dompet milik R.

"Dari dompet R, kami temukan lagi obat Alprazolam sebanyak tiga setengah butir lengkap dengan resep dokter. Berdasarkan pengakuannya, dia sedang menjalani rahabilitasi ketergantungan obat," ungkap Wahyu.

Dia menambahkan, AG yang sedianya menerima barang terlarang tersebut merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis 8 tahun dan saat ini telah menjalani hukuman 1 tahun 9 bulan.

Baca Juga: IRT di Mojokerto Selundupkan 2 HP ke dalam Lapas untuk Suami

Atas temuan itu, R maupun AG diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Banyuwangi bersama barang bukti yang ditemukan.

"Kami langsung koordinasikan temuan tersebut dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU