PMII Jombang Lakukan Aksi Unjuk Rasa, Ini Alasannya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 19 Agu 2020 13:52 WIB

PMII Jombang Lakukan Aksi Unjuk Rasa, Ini Alasannya

i

Puluhan mahasiswa dari PMII Jombang saat aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah pusat dinilai tak jelas dalam membuat aturan pendidikan di masa pandemi Covid-19 ini, puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jombang lakukan aksi turun jalan.

Aksi unjuk rasa tersebut, digelar di depan Pendopo Kabupaten Jombang. Mereka membentuk formasi dengan physical distancing atau menjaga jarak fisik antar pengunjuk rasa.

Baca Juga: Ratusan Buruh Demo Kantor Gubernur Jatim, Tuntut Kenaikan UMK 13%

Selain itu, mahasiswa tersebut membawa poster yang berisi tulisan "Pendidikan dudu ajang bisnis", dan mereka juga melakukan orasi secara bergantian.

Koordinator aksi, Aris Setiawan mengatakan, aturan pemerintah pusat soal pendidikan daring di masa pandemi covid-19 dinilai PMII Jombang tidak jelas.

Baca Juga: Pasar Direbut Integrator, Peternak Unggas Mandiri UMKM Demo di Kantor Gubernur Jatim

"Peraturan pemerintah pusat terkesan memukul rata kondisi daerah yang terdampak Covid-19. Daerah yang sudah zona hijau, masih tetap menerapkan pembelajaran daring. Harusnya segera dilakukan pembelajaran tatap muka," katanya, Rabu (19/8/2020).

Aris mengungkapkan, sejumlah daerah dianggap sudah mampu menjalankan pembelajaran tatap muka. Bagi yang dianggap sudah mampu, ia meminta pemerintah daerah segera melakukan pembelajaran tatap muka.

"Sebenarnya di Kabupaten Jombang ada beberapa daerah yang kami rasa mampu melaksanakan pembelajaran tatap muka. Tapi karena perhatian yang kurang, maka menjadi seperti terabaikan," ungkapnya.

Baca Juga: Driver Shopee Demo Tuntut Aplikator Naikkan Tarif Antar

Aris menegaskan, aksi yang dilakukan ini, pihaknya mendorong Pemkab Jombang agar segera mengeluarkan peraturan bupati untuk sistem pembelajaran tatap muka.

"Inginnya kami dengan aksi kali ini, Bupati Jombang dapat menerbitkan perbup terkait dengan adanya pendidikan tatap muka," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU