PPDB SMP Swasta di Surabaya Buka Jalur Mitra Warga dan Reguler

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 30 Jun 2021 11:04 WIB

PPDB SMP Swasta di Surabaya Buka Jalur Mitra Warga dan Reguler

i

Plt Kepala Bidang Sekolah Menengah Dispendik  Surabaya Tri Aji Nugroho. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Surabaya sudah berakhir pada Senin (28/6). Kali ini Pendaftaran PPDB SMP swasta telah dibuka sejak Senin (29/6) hingga 2 Juli 2021.

Pendaftaran PPDB SMP  swasta di Kota Surabaya membuka dua jalur yakni jalur mitra warga dan reguler.Jalur mitra warga ditujukan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sedangkan jalur reguler untuk masyarakat umum yang tidak termasuk MBR. 

Baca Juga: Gelar Kompetisi Meracik Kopi, NESC Tingkatkan Ketrampilan Barista Surabaya

"Kami imbau masyarakat untuk segera mendaftar di jalur SMP Swasta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sekolah Menengah Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Tri Aji Nugroho, Rabu (30/6).

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Tri Aji mengatakan, bagi CPDB yang belum diterima SMP Negeri diberi berkesempatan mendaftar ke SMP Swasta. Tahun ini, Dispendik Surabaya bekerja sama dengan sekitar 160 SMP Swasta se-Surabaya menggelar PPDB dalam jaringan (daring).
 
Menurut Tri Aji, hingga saat ini, jumlah pendaftar di SMP Swasta melalui laman ppdb.surabaya.go.id ada sebanyak 2.067 CPDB dengan rincian 296 pendaftar jalur reguler dan sisanya sebanyak 1.771 pendaftar jalur mitra warga. 

Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Swasta se-Kota Surabaya Erwin Darmogo mengatakan, CPDB yang mendaftar ke jalur reguler pada SMP Swasta termasuk ke dalam yang tidak menerima bantuan. "Jadi, mereka ini tetap membayar uang gedung dan membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Itu yang membedakan antara jalur reguler dengan MBR," katanya.
 
Erwin yang juga menjabat Kepala SMP Kristen YBPK I Surabaya ini menambahkan, untuk CPDB kategori MBR yang mendaftar ke SMP Swasta jalur mitra warga tidak boleh ditarik biaya seperti uang gedung dan SPP. Namun, lanjut Erwin, kebutuhan-kebutuhan personal CPDB harus menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing.
 
Ia menjelaskan, PPDB SMP Swasta yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Surabaya dapat diakses melalui laman ppdb.surabaya.go.id. Hanya saja tidak sedikit masyarakat yang bingung, karena ketika membuka laman tersebut masih banyak terdapat informasi terkait PPDB SMP Negeri.
 
"Alangkah baiknya, informasi PPDB SMP Negeri itu ditutup dulu dan diganti dengan informasi PPDB SMP Swasta. Kemudian, tutorial pendaftaran harus disampaikan juga melalui berbagai media sosial milik Dispendik Kota Surabaya," katanya.sb3/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU