PPKM Darurat, Pembelian Tiket Kapal Laut Wajib Tunjukan Kartu Vaksin

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Jul 2021 11:52 WIB

PPKM Darurat, Pembelian Tiket Kapal Laut Wajib Tunjukan Kartu Vaksin

i

Calon penumpang saat melakukan pembelian tiket kapal laut di loket. SP/Semmy Mantolas

SURABAYAPAGI, Surabaya - Selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berlangsung, syarat pembelian tiket kapal laut selain identitas diri, ada pula kartu vaksin. 

Syarat menunjukan kartu vaksin, berlaku baik untuk pembelian tiket melalui operator swasta maupun operator BUMN seperti PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).

Baca Juga: Ajak Masyarakat Berolahraga dan Bersenang-senang, AKG Entertainment Gelar Pokemon Run 2024 di Surabaya

Kepala Urusan Pelayanan Penumpang dan Barang kapal Penumpang dan Perintis Mohamad Sholeh menyampaikan, aturan kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 44 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut pada Masa Pandemi Covid-19.

Salah point SE tersebut mewajibkan pelaku perjalanan untuk menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin berisi informasi vaksin minimal dosis pertama.

"Jadi mereka harus tunjukan kartu vaksin, baru akan kita layani (pembelian tiket)," kata Sholeh kepada Surabaya Pagi, Senin (12/06/2021).

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Saat dikonfirmasi lama waktu pemberlakuan pembelian tiket dengan menunjukan kartu vaksin, Sholeh mengaku, masih akan menunggu aturan lebih lanjut dari pusat.

Kendati begitu, sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali berlaku selama 18 hari terhitung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: KPU Surabaya Paparkan Seleksi Calon Panitia Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2024

"Soal sampai kapan masih belum pasti, hanya di aturan PPKM darurat sampai tanggal 20 Juli ini mas," katanya.

Guna membantu penumpang dalam mendapatkan layanan vaksinasi, pihaknya bekerjasama dengan sejumlah stakeholders salah satunya adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Perak.sem

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU