PSI Lantik dan Langsung Terjunkan Satgas Anti Politik Uang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 06 Des 2020 10:22 WIB

PSI Lantik dan Langsung Terjunkan Satgas Anti Politik Uang

i

Plt Ketua DPD PSI Yusuf Lakaseng mengatakan, pilwali di kota pahlawan dikenal bersih. SP/ Byta

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya menginginkan Pemilihan Walikota (pilwali) Surabaya harus bersih dari segala kecurangan. Termasuk politik transaksional. Guna menangkal money politik, DPD PSI Surabaya langsung bergerak dengan membentuk satgas anti money politik, Minggu (6/12/2020).

DPD PSI Surabaya langsung mengenalkan Tim Khusus tersebut, yang beranggotakan seluruh kader PSI serta simpatisan partai, dan berjumlah 400 personil satgas.

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Plt Ketua DPD PSI Yusuf Lakaseng mengatakan, pilwali di kota pahlawan dikenal bersih. Tanpa campur tangan politik uang. PSI berupaya menjaga marwah itu.

"Jangan sampai kecurangan merebak," terangnya.

Yusuf menilai, bentuk kecurangan tersebut cukup beragam, .mulai dari pembagian sembako hingga penyebaran uang dengan tujuannya memenangkan salah satu pasangan calon (paslon).

Cara-cara pembagian "hadiah" itu, kata Yusuf tidak elok. Paslon yang bertindak curang dan kelak memenangkan pilwali, telah menciderai demokrasi.

"Warga juga dirugikan. Karena suara hanya dihargai dengan sejumlah uang dan pemberian lain," paparnya.

Untuk meredam maraknya politik kotor itu, DPD PSI membentuk satgas anti money politik. Tim itu bertugas memelototi. Segala jenis serangan fajar.

Baca Juga: KPU Surabaya Paparkan Seleksi Calon Panitia Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2024

"Satgas itu dibentuk di seluruh RT/RW. Setiap Hari mereka akan berkeliling. Mencari kecurangan. Ketika mendapatkan informasi, tim itu bergegas turun. Mengumpulkan bukti-bukti. Bentuknya bisa rekaman video, foto, serta kesaksian warga," jelasnya.

Tak sekedar mengumpulkan informasi. Satgas itu dibekali keahlian. Salah satunya pemahaman aturan terkait politik uang. Di dalam regulasi, memberikan pemberian untuk mengarahkan pemilih dilarang.

"Satgas kami bisa melakukan penangkapan," jelasnya.

Ketika pelaku ditangkap, satgas tidak berwenang melakukan pemeriksaan. Pemberi dan penerima akan dibawa ke Bawaslu dan kepolisian. Untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

"Adanya satgas ini kami berupaya meringankan beban Bawaslu," ucapnya

Sementara Sekretaris DPD PSI Surabaya Tjutjuk Supariono menuturkan, satgas mulai beroperasi ketika masa tenang. Tepatnya pada 6 Desember hingga tanggal pencoblosan. Sebab, jeda itu merupakan waktu yang rawan. "Dimanfaatkan untuk politik uang," tandasnya.

Tidak hanya di perkampungan, nantinya satgas juga melakukan pengamatan hingga titik terdekat dari TPS. Lantaran disinyalir lokasi yang berdekatan dengan tempat pencoblosan kerap digunakan tindak kecurangan. Mengarahkan pemilih. (byt)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU