Ratusan Wanita Ketipu Arisan Lebaran Fiktif Rp 1 Miliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 21 Mei 2021 20:23 WIB

Ratusan Wanita Ketipu Arisan Lebaran Fiktif Rp 1 Miliar

i

Korban penipuan arisan lebaran fiktif di Kabupaten Mojokerto saat melapor ke Polres Mojokerto. SP/Dwy AS

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Ratusan ibu-ibu menjadi korban penipuan arisan lebaran fiktif di Kabupaten Mojokerto. Mereka terbuai dengan iming-iming bunga sebanyak 5 persen dan bisa cair satu minggu sebelum lebaran. Tak tanggung-tanggung, total kerugian mencapai Rp 1 Miliar

Baca Juga: Ngaku Jaksa, Guru Honorer asal Surabaya Tipu Warga Pasuruan

Kasus penipuan arisan ini mulai mencuat saat para korban lapor ke Polsek Ngoro, karena Tarmiati alias Mia (42) warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto selaku bistir arisan tak kunjung membagikan hasil tabungan yang dijanjikan. 

Bahkan saat dihubungi melalui sambungan telepon milik pelaku sudah tak bisa dan saat datang di rumahnya rupanya korban sudah melarikan diri. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, kasus penipuan arisan lebaran fiktif di Kabupaten Mojokerto ini memungkinkan menyasar sebanyak 200 lebih. 

"Kisaran 200 orang namun berkemungkinan besar bertambah, di Kecamatan Ngoro saja ada 4 Desa yang ikut arisan ini dan jumlahnya ada 100 orang, belum lagi masyarakat luar wilayah Mojokerto, seperti Malang, Sidoarjo hingga Surabaya, " ungkapnya Jumat (21/05/2021). 

Kata dia, arisan lebaran yang buat oleh Mia diketahui berjalan sejak 2014. Namun saat memasuki tahun ketujuh, arisan mulai bermasalah. Pasalnya, pelaku diduga kabur bersama uang arisan ratusan peserta lima pekan sebelum lebaran bersama keluarganya ke wilayah Jawa Tengah. Yakni pada 8 April 2021 lalu.

Baca Juga: Perampokan di Perum PPS Gresik Hanya Rekayasa, Polisi Ungkap Korban Terlilit Investasi Bodong

Dari hasil pemeriksaan para korban arisan ini dengan sistem peserta membayar arisan setiap pekan sampai 46 kali dalam setahun dengan paket yang sudah di pilih oleh para peserta. Dan hasilnya dibagikan paling lambat 1 minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri.  "Para peserta ini dijanjikan mendapatkan bunga 5% setiap kali hasilnya dibagikan itu yang memungkinkan menarik para korban ikut dalam arisan lebaran ini, " jelasnya. 

Ditambah setiap peserta yang ikut juga ditawarkan dengan paket arisan yang dibuat oleh Mia, mulai dari yang terendah Rp 3.000 sampai Rp 50.000 per minggu. 

Dalam menjalankan bisnis arisan fiktif, Mia juga membentuk ketua kelompok arisan yang menaungi ratusan peserta. 

"Ini masih kita investigasi, kalau kerugian ditafsir mencapai 1 M, karena setiap orang bisa merugi hingga ratusan juta, " bebernya. 

Baca Juga: Tipu Rekanan dengan Modus Kontrak Fiktif Rp 11 M, 2 Bos PT MBS Ditahan

Saat ini, tim masih melakukan pendalaman maupun pengejaran pelaku, untuk mengungkap kasus arisan lebaran fiktif yang dilakukan oleh pelaku.  "Ini sudah kita terjunkan tim ke Jawa Tengah untuk memburu pelaku, kita juga membuka posko pengaduan dalam kasus arisan fiktif ini di Polsek Ngoro," tegasnya. dwy/cr3/ham

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU