Rubah Bentuk Lambang Negara Garuda Pancasila, Ponpes Segoro Agung Dipolisikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Sep 2022 17:03 WIB

Rubah Bentuk Lambang Negara Garuda Pancasila, Ponpes Segoro Agung Dipolisikan

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Peresmian patung garuda pancasila di Pondok Pesantren Segoro Agung Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Jumat (16/9) lalu berbuntut panjang. 

Persatuan Alumni (PA) GMNI Mojokerto Raya melaporkan adanya perubahan lambang negara Garuda Pancasila yang kepalanya menghadap ke arah depan.

Baca Juga: Usai Sholat Ied, Bupati Ikfina Serahkan Hibah Renovasi Masjid Rahmat Jatirejo

Ketua PA GMNI Mojokerto Raya Hafid Deni Rahmadin mengatakan, pelaporan ini mengacu pada Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tidak boleh merubah lambang negara. Termasuk posisi bagian kepala Burung Garuda yang seharusnya mengarah ke sebelah kanan. 

"Jika mengacu pasal 46 di undang-undang tersebut dikatakan, bahwa lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan. Perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda," ujarnya, Senin (19/9). 

"Maka dengan ini kami menyatakan adanya dugaan tindak pidana merubah lambang negara Garuda Pancasila. Pasal 69 disebutkan bahwa dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp100 juta," ucap Hafid.

Baca Juga: Raih Suara Terbanyak, PKB Kabupaten Mojokerto Siap Usung Kader Terbaik di Pilbup 2024

Dirinya menambahkan, pihaknya melaporkan Pondok Pesantren (Ponpes) Segoro Agung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto yang dinilai lalai.

"Pemkab dinilai lalai, karena seharusnya kalau tidak benar dikritik dulu, sebelum mengesahkan. Kita mendapatkan info tanggal 16 September diresmikan. Saat peresmian yang datang saat itu Bupati Mojokerto," katanya. 

Baca Juga: Perkokoh Sinergitas, Pemkab Mojokerto Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Ulama dan Umaro

Menurut Hafid, untuk bukti-bukti pihaknya mengantongi foto-foto dan pemberitaan media massa saat peresmian yang dilakukan oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.

"Bukti-bukti ada seperti foto dan pemberitaan saat peresmian. Lambang negara itu harus dijaga dengan baik karena lambang negara itu mempresentasikan negara. Jadi harus kita hormati dengan baik. Sebagai warga negara, kita harus menjaga kehormatan lambang negara kita," pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU