Sambo, Minta Dugaan Suap Tambang Ilegal ke Pimpinan Polri, Ditangani Instansi lain

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 29 Nov 2022 20:10 WIB

Sambo, Minta Dugaan Suap Tambang Ilegal ke Pimpinan Polri, Ditangani Instansi lain

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo juga meminta awak media untuk menanyakan tindak lanjut kasus tersebut ke pihak yang saat ini berwenang. Dia bahkan meminta instansi lain turut andil dalam proses penyelidikan dugaan suap pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Sambo, tak menjelaskan nama instansi lain yang dimaksudkan.

"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti, silahkan tanyakan ke pejabat berwenang. Atau kalau nggak, kasih instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," harap Sambo, usai menjalani sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

Sambo, menegaskan dugaan suap pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kepada kepolisian, sudah dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan Propam. Ini saat dirinya masih menjabat, praktik tambang ilegal di Kaltim melibatkan oknum perwira tinggi di kepolisian.

"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya. Sehingga artinya proses di Propam sudah selesai," tambah Sambo.

Meski mengamini dugaan keterlibatan oknum perwira tinggi Polri, Sambo tak menjelaskan sosok perwira tinggi yang dimaksud. "Itu melibatkan perwira tinggi," ujarnya.

 

Keterlibatan Oknum Polri

Ferdy Sambo menyebut Propam Polri, yang dipimpinnya saat itu, menindaklanjuti laporan soal keterlibatan oknum Polri. Sambo menerangkan tugas Propam selesai saat laporan hasil pemeriksaan diberikan pada pimpinan Polri.

"Laporan resmi kan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak tindak lanjuti. Ya nggak (dilepas) lah, itu kan buat laporan resmi," jelasnya.

 

Malas Tanggapi Sambo

Sedangkan, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menanggapi pengakuan Ferdy Sambo soal pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya dan Ismail Bolong.

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

"Seingat saya nggak pernah ya. Saya belum lupa ingatan," ujar dia.

Agus menyebut sebenarnya malas menanggapi pernyataan Ferdy Sambo tersebut. Dia pun mempersilakan mantan Kadiv Propam Polri itu membuktikan hal tersebut.

"Keluarin Berita Acaranya," Agus menandaskan.

 

Janji Jemput Paksa Ismail

Bareskrim Polri bakal menjemput paksa Ismail Bolong apabila kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan yang kedua kalinya pada Selasa kemarin (29/11).

Baca Juga: Jet Pribadi, Mobil Lexus, Vellfire dan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 2,2 M

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan hal itu dilakukan jika Ismail masih kembali bertindak tidak kooperatif.

Pipit memastikan penyidik telah melakukan seluruh prosedur pemanggilan pemeriksaan terhadap Ismail. Surat panggilan itu juga sudah diserahkan kepada pihak-pihak terkait lainnya.

"Ya (jemput paksa). Surat panggilan sudah diserahkan ke RT dan RW," ujar Pipit.

Selain jemput paksa, Pipit mengaku bakal memasukkan Ismail Bolong ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Seperti kita beritakan, dugaan suap tambang ilegal ke perwira tinggi Polri awal mula berasal dari video pengakuan Ismail Bolong, mantan personel Polres Samarinda. Ismail Bolong menjadi sorotan publik lantaran video pengakuannya menyetor uang hasil tambang batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar. Pernyataan itu kemudian ditarik lagi oleh Ismail. erk/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU