Satreskrim Polres Blitar Kota Telusuri Pembuat Akun Hoax adanya Klithih (Begal) di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 19 Apr 2022 16:08 WIB

Satreskrim Polres Blitar Kota Telusuri Pembuat Akun Hoax adanya Klithih (Begal) di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota

i

Klarifikasi terkait berita hoax yang menyebar di wilayah Blitar. SP/Blitar

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Beredarnya konten adanya Klithih (Begal) di wilayah Hukum Polres Blitar Kota di WhatsApp membuat warga masyarakat resah. Menindaklanjuti hal tersebut, Satreskrim Polres Blitar melakukan penelusuran untuk menanggulangi hal tersebut.

"Kami pihak Satreskrim sudah melakukan penyelidikan informasi berita hoax yang beredar di WhatsApp, yang beredar sejak 19 April lusa," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Momon Suwito lewat Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Achmad Rokhan SH.

Baca Juga: Siswi TK Meninggal Dunia saat Bermain Hujan-hujanan di Depan Rumah

Perlu diketahui telah beredar konten melalui WhatsApp pada tanggal 19 April 2022 lalu yang di unggah oleh seseorang berinisial ABH melalui ponselnya bernomor 085749466xxx menginformasikan bahwa adanya Klithih (pembegalan) di jalan raya wilayah Kecamatan Sentul Kec Kepanjenkidul Kota Blitar atau tepatnya utara Makam Bung Karno pada malam hari disertai foto  korban di bacok pelaku. Atas beredarnya kabar tersebut, tak pelak membuat warga menjadi khawatir dan panik.

 

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Blitar Kota Sidak di Beberapa SPBU

"Atas beredarnya WhatsApp pihak Unit Reskrim melakukan penelusuran melalui Get Contact dan diketahui pembuat akun WhatsApp adalah seseorang mengatasnamakan (ABH) dengan alamat di wilayah Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar, untuk itu Unit Reserse mengambil langkah cepat guna antisipasi hal tersebut, apalagi jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, sekaligus menekan kriminalitas sedini mungkin," ungkap Iptu Ahmad Rokhan pada wartawan di ruang kerjanya Selasa (19/4) siang atas  izin Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH.S.IK M.Si.

Masih menurut Iptu Rochan, menyampaikan perintah Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono bahwa untuk seluruh elemen masyarakat Blitar Raya khususnya masyarakat Kota Blitar diharapkan jangan panik, karena Satuan Reserse telah melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak pihak terkait atas beredarnya konten WhatsApp tersebut.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Obat Petasan, Dua Pelaku Diamankan

"Sesuai arahan dari Bapak Kapolres Blitar Kota masyarakat jangan panik atas beredarnya WhatsApp itu, karena kita 24 jam terus menerus siap melakukan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, jangan panik dan tetap tenang, kini masih dalam penelusuran dan penyelidikan," pungkas Kasi Humas yang sekaligus pemain sepak bola ini. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU