Serahkan SK Kepsek, Bupati Mojokerto Sampaikan 3 Tugas Tambahan Guru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Jun 2023 16:15 WIB

Serahkan SK Kepsek, Bupati Mojokerto Sampaikan 3 Tugas Tambahan Guru

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan, Mutasi, dan Perpanjangan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah (Kepsek). Bupati Ikfina menyampaikan 3 hal yang perlu dilakukan, terkait tugas tambahan guru sebagai Kepsek yakni, Tugas Pokok Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan dan Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

Penyerahan petikan keputusan Bupati Mojokerto tersebut dilaksanakan di Smart room Satya Bina Karya (SBK), Senin (5/6) sore. Petikan surat keputusan bagi kepala sekolah itu diserahkan langsung oleh Bupati Ikfina kepada 17 guru, yang terdiri dari 12 Kepala SD, 3 TK dan 2 Kepala SMP.

Baca Juga: Usai Sholat Ied, Bupati Ikfina Serahkan Hibah Renovasi Masjid Rahmat Jatirejo

Penyerahan petikan SK Bupati untuk Kepsek ini dihadiri Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik), Inspektorat, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mojokerto.

"Tiga hal ini semua sudah tertuang pada Permendikbud Ristek nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepsek. Dan tugas ini mengarah kemana? yaitu mengarah bagaimana kemudian siswa-siswi ini lulus dengan kualitas terbaik," kata Bupati Ikfina dalam arahannya.

Selain mencetak lulusan dengan kualitas terbaik, Ikfina juga meminta kepala sekolah melibatkan para murid secara fisik, pikiran, dan adaptif dalam berbagai kegiatan. Menurutnya, hal itu sangat dibutuhkan murid untuk bisa bertahan dan menyesuaikan diri dengan kondisi yang dihadapi.

Baca Juga: Raih Suara Terbanyak, PKB Kabupaten Mojokerto Siap Usung Kader Terbaik di Pilbup 2024

"Sehingga ini akan bisa membentuk pribadinya secara holistik," ucapnya.

Tak hanya itu, Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini juga menginginkan, anak-anak bisa mendapatkan pendidikan terbaik dari para guru yang ada di sekolahnya.

"Saya minta semuanya bisa melaksanakan ini, karena sebagai kepala sekolah harus bertanggung jawab, bagaimana guru yang ada di sekolah semuanya untuk bisa terlibat secara aktif, produktif, dan positif dalam melaksanakan pendidikan di sekolah masing-masing," mintanya.

Baca Juga: Perkokoh Sinergitas, Pemkab Mojokerto Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Ulama dan Umaro

Dalam kesempatan itu, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga menegaskan, jika proses pengangkatan kepala sekolah ini dilakukan secara clean dan clear, dimana tanda tangan Bupati Ikfina tidak bernilai rupiah dan tanda tangan tersebut sebagai bukti bahwa semua proses sudah berjalan dengan baik. Selain itu, ia juga meminta kepala sekolah untuk  komitmen mewujudkan lingkungan Kabupaten Mojokerto yang bersih dari korupsi dan gratifikasi.

“Penyerahan SK saat ini, tidak ada pemungutan biaya sama sekali. Sehingga jika ada yang meminta sejumlah uang, saya harap bapak ibu dapat menolak dengan tegas. Dan sebagai gantinya saya menuntut kalian bekerja dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU