Sidang Sambo, Diprediksi Bakal Ramai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 06 Nov 2022 20:45 WIB

Sidang Sambo, Diprediksi Bakal Ramai

Gabungkan Pemeriksaan Bharada E, Kuat dan Bharada Richard Eliezer

 

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (7/11/2022) hari ini.

Dalam sidang hari ini, majelis hakim menyatakan menggabungkan perkara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan terdakwa lain yakni Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf. Para pakar menyebut sidang hari ini bakal ramai. Ada kemungkinan Kuat Ma’ruf dikonformasi soal kesaksian Susi dan Deden, yang saling bertolak belakang mengenai status anak Putri ke-4.

Alasan majelis hakim menggabungkan Bharada E dengan terdakwa lain, karena untuk memanfaatkan waktu persidangan. "Karena kemarin jaksa keberatan seandainya sidang FS digabung dengan mereka (Kuat Maruf dan Ricky Rizal, red). Kami gabung di sini (di sidang Bharada Eliezer) karena kami mengejar waktu," kata hakim Wahyu.

 

Sel Tahanan Dibedakan

Kendati demikian, Wahyu memastikan kalau PN Jakarta Selatan telah menyiapkan sel atau tahanan khusus untuk Bharada E. “Kami gabungkan sidang Eliezer, RR, Kuat Maruf, dan kepada LPSK penahananya Richard sudah saya siapkan penahanan sehingga tidak gabung dengan mereka berdua," kata hakim Wahyu.

Dalam sidang hari ini, kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, kliennya akan mendengar ada 12 saksi yang dihadirkan jaksa.

Hal ini sesuai penetapan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa dalam sidang, Senin (31/10/2022).

Penggabungan pemeriksaan, karena Bharada E merupakan terdakwa berstatus Justice Collaborator atau pelaku yang bersedia bekerjasama dengan aparat penegak hukum.

 

Geram Kesaksian Susi

Majelis hakim yang mengadili Bharada Richard Eliezer dibuat geram dengan kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi. Hakim geram karena pengakuan Susi soal Kuat Ma'ruf yang berani memegang tubuh istri Sambo, Putri Candrawathi di Magelang.

Pada sidang itu, majelis hakim mencecar Susi yang dinilai berbohong dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10). Hakim juga sempat menegur Susi karena memberikan keterangan berbelit-belit hingga disebut hanya mengutarakan settingan.

"Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini gitu loh. Kau anggap kami ini bodoh? Kan tadi saya tanya ketika saudara menemukan saudara Putri tergeletak, saudara berteriak berharap siapapun yang mendengar membantu. Tujuan membantu untuk apa? Untuk menaikkan ke kasur bukan? Tapi saudara malah bercerita saudara Kuat berantem dengan saudara Yosua, kan lucu nggak masuk di akal," ujar majelis hakim tegas.

Hakim juga sempat mencecar Susi saat ditanya perihal anak keempat Putri Candrawathi. Susi saat itu ditanya siapa yang melahirkan anak tersebut.

"Saudara bohong, Saudara sudah disumpah, lho. Saudara jangan bohong. Siapa yang lahirkan?" kata hakim.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

 

Emosi Ibu Brigadir J

Ibu Brigadir Yosua atau J, Rosti Simanjuntak emosi ke Kuat Ma'ruf saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).

Rosti mempertanyakan hubungan Kuat dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi lantaran Kuat disebut-sebut bisa mengatur kehendak Putri di rumah pribadinya.

"Ada apa kamu sama si Putri itu, Kuat Ma'ruf? Ada apa? Siapa kamu di dalam itu? Siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak mengatur si Putri. Saya orang kecil saja tidak bolehkan orang lain di rumah mengatur, apalagi kepada istri yang bukan istri kita," ujar Rosti benada tanya. Kuat Diam.

 

Video Viral Susi

Sejak hari Sabtu beredar video yang mengkisahkan pengakuan ART Susi, tentang anak bungsu Ferdy. Susi menyebut, anak itu hasil hubungan gelap Putri dan Kuat Ma'ruf. Faktanya, video yang beredar sudah diedit.

Setelah disimak, video berdurasi 7 menit 21 detik tersebut tidak ditemukan pernyataan soal anak bungsu Ferdy Sambo yang merupakan hasil hubungan gelap. Video itu banyak menampilkan momen ketika susi dicecar majelis hakim.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

Dalam video, Susi sempat terdiam ketika ditanya Majelis Hakim siapa yang melahirkan anak bungsu Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun. Susi pun mengaku bahwa anak bungsu Ferdy Sambo dilahirkan Putri. Ia juga menambahkan bahwa anak Sambo tersebut dirawat seorang pengasuh bernama Alif.

Jawaban Susi dinilai janggal, sebab sebelumnya ia tak pernah menyebut ada pengasuh yang merawat anak bungsu Ferdy dan ikut tinggal di rumah Jalan Saguling. Hakim menilai Putri banyak berbohong dalam memberikan keterangan.

Pula, keterangan Susi soal anak keempat Sambo juga berbeda dengan keterangan dari Daden Miftahul Haq, mantan ajudan Ferdy Sambo. Daden mengungkapkan bahwa anak bungsu Sambo dan Putri adalah hasil adopsi. Dia juga mengatakan bahwa Putri tidak pernah melahirkan pada 2019.

 

Status Anak ke 4 Putri

Namun, sekali lagi, sampai saat ini Susi tidak pernah mengatakan di persidangan bahwa anak bungsu Sambo adalah hasil hubungan gelap putri dan Kuat Ma'ruf. Terkait status anak bungsu Ferdy Sambo hingga saat ini masih simpang siur.

Sementara ajudan Sambo Daden Miftahul menyebut anak bungsu Sambo dan Putri merupakan hasil adopsi. Hal ini jelas berbeda dengan kesaksian Susi.

Dengan demikian, video dengan narasi Susi ungkap anak bungsu Sambo hasil hubungan gelap Putri dengan Kuat adalah tidak benar. Faktanya, belum dapat dipastikan status anak bungsu Sambo dan Putri karena adanya perbedaan keterangan dua saksi. n erc/jk/cr4/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU