Sri Mulyani Usul Pembentukan Bank Emas Masuk dalam RUU PPSK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 11 Nov 2022 11:08 WIB

Sri Mulyani Usul Pembentukan Bank Emas Masuk dalam RUU PPSK

i

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan pendirian bank emas atau bullion bank di Indonesia  dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) atau Omnibus Law Keuangan.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa usulan tersebut telah tertuang dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang telah diserahkan pemerintah kepada DPR.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi, Salah Satu Incaran Menkeu di Kabinet Prabowo

"Di dalam DIM (daftar inventarisasi masalah) pemerintah juga mengusulkan memasukkan pengaturan mengenai kegiatan usaha bullion," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Kamis (10/11/2022).

Menurut Sri Mulyani, nantinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengawasi usaha bank emas tersebut. Hal ini dikarenakan emas merupakan salah satu aset yang memiliki dinamika tinggi.

“Pengawasan akan berada di bawah OJK, agar integrated pengawasannya supaya tidak terjadi arbitrase,” ujarnya.

Baca Juga: Data OJK: Kalangan Milenial dan Gen Z Lebih Banyak Terjerat Pinjol dan Investasi Bodong

Bendahara negara tersebut menjelaskan, aturan terkait bank emas tersebut guna mengakomodir bisnis tabungan emas yang selama ini telah berjalan, seperti di Pegadaian, namun belum ada aturan khusus yang mengatur bisnis tersebut.

“Seperti Pegadaian, selama ini tidak khusus [ada aturan] untuk bisnis emas, tapi ini yang akan dilakukan. Jadi dalam rangka untuk bank yang tidak menerima uang, tapi dalam hal ini dalam bentuk emas,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: OJK Terapkan Sistem 'Reward and Punishment', Genjot Net Zero Emission 2060

Usulan adanya pengaturan kegiatan usaha bank emas ini merupakan bagian dari reformasi keuangan dalam RUU PPSK. Dimana, pemerintah menginginkan adanya variasi dalam instrumen keuangan, sehingga masyarakat dapat memilih untuk menyimpan asetnya di berbagai sektor dan instrumen keuangan, termasuk emas

Lebih lanjut, Sri Mulyani mmenambahkan, jika sektor keuangan bisa menyediakan instrumen yang lebih variatif, atraktif, dan reliable sesuai kebutuhan masyarakat, maka perekonomian Indonesia akan punya sumber pembiayaan bervariasi, sesuai dengan profil risiko dan karakter dari berbagai kegiatan dan sektor ekonomi. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU