Stadion PTIK Resmi Jadi Markas Arema FC

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Feb 2023 17:14 WIB

Stadion PTIK Resmi Jadi Markas Arema FC

i

Stadion PTIK di Jakarta.

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Manajemen Arema FC mengungkapkan bahwa Arema FC akan menggunakan Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan sebagai markas untuk mengarungi sisa Liga 1 2022/2023.

Sebagaimana diketahui, tim Singo Edan beberapa kali mendapatkan penolakan saat memilih markas untuk menjalani sisa kompetisi seperti di Bali, Magelang, Bantul, Boyolali, dan Semarang.

Baca Juga: Sikat Dewa United, Persik Kediri Raih 8 Kemenangan Beruntun

Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto mengatakan bahwa keputusan untuk menjadikan Stadion PTIK kandang Arema FC tersebut sesuai dengan surat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).

"Surat dari LIB sudah diterima, Arema FC akan menjalani pertandingan di Stadion PTIK untuk lanjutan kompetisi Liga 1 2022/2023," kata Tatang, Jumat (3/2/2023).

Lebih lanjut, Tatang menjelaskan, Arema FC akan menjalani pertandingan pekan ke-22 Liga 1 musim 2022-2023 melawan PSM Makassar. Laga tersebut akan dilaksanakan tanpa kehadiran para penonton atau pendukung Arema FC.

Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam sanksi Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Arema FC memastikan akan mematuhinya sepenuh hati.

Baca Juga: Lawan Persik, Persebaya Bertekad Putus Tren Buruk

"Ya sesuai dengan keputusan Komdis PSSI, pertandingan akan digelar tanpa penonton," ujarnya.

Ia berharap, pertandingan demi pertandingan kandang yang akan digelar di Stadion PTIK tersebut bisa berjalan lancar. Ia juga berharap Arema FC bisa mendapatkan hasil maksimal dalam melakoni tiap laga pada kompetisi Liga 1

"Semoga pertandingan berjalan lancar. Kami berharap doa dari Aremania, semoga tim Singo Edan meraih hasil maksimal," katanya.

Baca Juga: Kalah dari Barito Putera, Aji Santoso Salahkan Pemain Lini Belakang Persebaya

Sebagai informasi, setelah Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 135 meninggal, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berdasar pasal 69 Ayat 1, 2, dan 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. Dengan demikian, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022/2023.

Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp 250 juta. mlg

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU