SURABAYAPAGI, Ponorogo – Dalam menangani pandemi Covid-19 , terhitung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah menghabiskan dana sebesar Rp 19,25 miliar. Dana ini pun tercatat ludes hanya dalam waktu enam bulan penanganan Covid-19 tahun 2021 ini.
Atau, jika dihitung perbulannya ongkos penanganan Covid-19 di Bumi Reog mencapai Rp 3,2 miliar. "Sejauh ini dari total anggaran yang sudah terserap di kisaran 25 persen. Serapan anggaran terus berproses, masih ada permintaan biaya untuk kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19," kata Sekda Ponorogo, Agus Pramono, Minggu (4/7/2021).
Baca Juga: Laka Lantas Mobil Pikap Vs Motor di Ponorogo, 1 Emak-emak Tewas Ditempat
Menurut Agus, besaran serapan anggaran bakal berbanding lurus dengan tingkat penularan Covid-19. Semakin banyak pasien terinfeksi Covid-19 maka akan semakin besar pula biaya yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.
Mulai dari penyediaan ruang isolasi, biaya perawatan, hingga pemulasaraan jenazah."Kami pertanggungjawabkan anggaran sesuai ketentuan dan fungsinya. Termasuk untuk insentif tenaga kesehatan," lanjutnya
Selain dari sisi kuratif, pengeluaran anggaran yang tak kalah besar adalah dari sisi preventif mulai dari sosialisasi hingga vaksinasi.
Baca Juga: Dishub Jatim: 3.835 Orang Mudik Gratis, Ponorogo Jadi Tujuan Favorit
Namun begitu, Agus bersyukur Satgas Penanganan Covid-19 telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat agar anggaran yang diajukan bisa cair.
"Alhamdulillah, selama ini pengajuan dari Ponorogo tidak ada masalah. Ada sebagian daerah yang list anggarannya dicoret pemerintah pusat sehingga dana tidak cair," jelas Agus.
Baca Juga: Warga Ponorogo Serbu Gerakan Pangan Murah
Tahun ini, Pemkab Ponorogo menganggarkan Rp 77 miliar untuk penanganan Covid-19 dari jumlah APBD Rp 1,8 triliun
Dari nominal itu, Rp 70 miliar di antaranya hasil refocusing dan realokasi APBD 2021. Sedangkan dana Rp 7 miliar sengaja dianggarkan pada Dinas Kesehatan untuk penanganan Covid-19.pn1/na
Editor : Mariana Setiawati