SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tindakan kejahatan pencurian kembali terjadi di wilayah perkampungan Karang Asem Surabaya. Kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku pada tanggal 4 Juni 2020 malam hari pukul 20:00 WIB saat kondisi kampung sepi.
Dendy Dwi Saputro (30) warga Jl. Dukuh Setro Barat 5/10 Surabaya dan harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat mencuri sepeda kayuh merk Phoenix warna hijau putih yang diparkir di depan rumah Silan selaku korban pencurian.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Maling Kotak Amal di Ponorogo
Saat kejadian tersebut, kondisi perkampungan terlihat sepi. Pelaku awalnya berpura-pura menjadi pengamen, dan saat situasi sudah aman pelaku langsung melancarkan aksinya.
Namun aksi pelaku diketahui warga. Wargapun langsung meneriakinya sebagai maling. Pemilik sepeda pun keluar rumah, karena mendengar teriakan warga tersebut.
Meski berhasil membawa kabur sepeda angin milik korban, nyatanya aksi pelaku akhirnya gagal lantaran terjebak jalan buntu hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan warga.
Baca Juga: Spesialis Maling Kotak Amal Masjid Keciduk Warga, Pelaku Ternyata Kerap Beraksi Dimana-mana
Kanit Reskrim Iptu Didik Ariawan mengatakan pelaku mengaku perbuatannya dan akan menjual sepeda tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
“Apabila pelaku berhasil mendapatkan sepeda kayuh, maka akan dijual oleh pelaku dan uangnya akan dipergunakan untuk kebutuhan sehari-sehari” terangnya.
Akibat perbuatannya pria asal Jl. Dukuh Setro Barat tersebut kini mendekam di Polsek Tambaksari.
Baca Juga: Dua Maling Dinamo Air Terciduk dan Diarak Warga, Total Kerugian Capai Rp 51,4 Juta
“Tersangka sudah kami amankan berserta barang buktinya untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan“pungkasnya. pat
Editor : Moch Ilham