Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolres Blitar Kota bersama Komandan Kodim 0808 Blitar, Danyon 511 Blitar Pantau Peredaran Migor Curah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Mei 2022 15:53 WIB

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolres Blitar Kota bersama Komandan Kodim 0808 Blitar, Danyon 511 Blitar Pantau Peredaran Migor Curah

i

Suasana Kapolres Blitar Kota/Dandim 0808, DanYon 511 Blitar dalam sidak Migor Curah. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tidak ingin keberadaan harga jual migor curah di wilayah Blitar Raya tidak sesuai dengan harga di  pasaran atau ditimbun dan memastikan stok migor curah aman, secara mendadak Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, Komandan Kodim 0808 Blitar Letkol Inf Didin Nasrudin Darsono dan Komandan Batalyon 511 Letkol Inf Ruli Noriza didampingi dari pihak Disperindag Kota Blitar melakukan sidak di beberapa toko. 

Dalam kesempatan itu orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini mengatakan, tujuan utama sidak kali ini adalah untuk mengetahui secara pasti ketersediaan stok minyak goreng (migor) curah di pasaran, dengan pemantauan di sejumlah tempat bersama petugas gabungan dalam kegiatan tersebut. 

Baca Juga: Jenderal TNI Kecolongan Pelat Nomor, Lapor Polisi

"Seperti hasil pantauan kami bersama Pak Dandim Pak Danyon 511 secara langsung, ketersediaan migor curah di beberapa toko penyalur migor curah seperti Toko Setia Kawan Jl. Merdeka, Toko Jl. Bromo, juga para pedagang  pengecer di Pasar Pon dan beberapa toko sebelah uara Pasar Legi aman bahkan cenderung berlebih, bahkan harga jual pun normal," kata AKBP Argowiyono.

Disinggung mengenai harga jual migor curah di Kota Blitar menurutnya, relatif normal artinya dari Harga Eceran Tertinggi (HET) berkisar Rp 14.300 atau harga pasaran dijual dibawah Rp 15.000 per kilogram. 

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Blitar Kota Sidak di Beberapa SPBU

 

"Dari dua tempat yang kita survei harganya masih wajar tidak ada kenaikan yang signifikan seperti di daerah lain, tadi kita juga cèk pada toko toko di pasar tradisional harga migor curah Rp 14.300,-" tambah AKBP Argowiyono pada wartawan.

Baca Juga: Gudang Peluru Kadaluarsa Milik Kodam Terbakar, Tanpa Korban

Pamen polisi dengan dua melati emas di pundaknya ini menegaskan bahwa jajaran TNI dan POLRI  maupun pemerintah daerah akan terus mengawal dan mengecek harga migor agar tidak jauh dengan HET yang ditentukan pemerintah pusat seperti yang diInstruksikan presiden.

"Menindaklanjuti instruksi Bapak presiden guna memastikan persediaan migor curah, Alhamdulillah secara umum tidak ada masalah, kami dari kepolisian bersama TNI dan Pemerintah Daerah akan terus mengawal dan mengawasi peredaran migor curah di wilayah, baik dalam bentuk penimbunan," pungkas AKBP Argowiyono sambil menyaksikan masyarakat saat transaksi pembelian migor curah di sebuah toko. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU