Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Satpol PP Jatim Bentuk Kader Penegak Perda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Nov 2022 16:46 WIB

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Satpol PP Jatim Bentuk Kader Penegak Perda

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur membentuk Kader Penegak Peraturan Daerah (KPP) se-Kota Mojokerto. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tentram, aman, dan tertib.

"Bapak-ibu dan saudara sekalian, sebagai mitra penegak perda, kami berharap panjenengan bisa membantu kami memberikan pemahaman kepada kalangan pelajar/ masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan," ujar Kepala Satpol PP Jawa Timur, Hadi Wawan Guntoro, Selasa (22/11).

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Mengingat, tidak bisa dipungkiri bahwa pihak berwenang, dalam hal ini Satpol PP, dalam menjalankan tugas di lapangan tidak bisa sendiri. Melainkan juga membutuhkan mitra dari masyarakat.

Perlu diketahui, KPP terdiri dari perwakilan berbagai unsur masyarakat, seperti Linmas, Karang Taruna, guru, lembaga swadaya masyarakat, atau perkumpulan masyarakat sosial dan lainnya.

Baca Juga: 'Barok' ASN Satpol PP Gresik Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

Selain pembentukan kader, pada forum yang bertempat di Aula Kelurahan Jagalan, Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto ini juga diadakan sosialisasi Perda Jawa Timur terkait penyelenggaraan ketertiban di masyarakat. Sejumlah topik materi yang disampaikan antara lain Implementasi Perda dan Perkada Secara Humanis dengan Melibatkan masyarakat oleh Kasatpol PP Jatim.

Kemudian mengenai Penyelenggaraan Tribumtranmas di Kota Mojokerto yang disampaikan Kasatpol PP Kota Mojokerto. Serta materi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim terkait Implementasi Perda Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Selain membantu memahamkan perda kepada masyarakat, para kader juga diminta untuk bersinergi dengan aparat. Mengingat mereka adalah pihak yang mengerti dan paham, dengan keadaan di daerah masing-masing.

"Kami harap panjenengan juga bisa segera menginformasikan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan adanya pelanggaran peraturan daerah," pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU