Tuding Panitia Pilkades Tak Transparan, Puluhan Warga Canggu Wadul Dewan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Jul 2022 16:43 WIB

Tuding Panitia Pilkades Tak Transparan, Puluhan Warga Canggu Wadul Dewan

i

Pendukung Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Canggu Welly Wilianto saat mediasi dengan wakil rakyat. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Puluhan warga Desa Canggu Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto mendatangi gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (11/7/2022) pagi.

Mereka yang merupakan pendukung Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Welly Wilianto ini meminta mediasi terkait ketidak transparansian panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Canggu. 

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Welly mengatakan, tudingannya tersebut diawali ketika dirinya meminta kepada panitia melihat kelengkapan berkas administrasi bacalon lain di akhir batas waktu yang ditentukan pada 4 Juli lalu. Sayangnya, permintaannya tak diindahkan panitia. 

''Oleh panitia malah disuruh minta izin ke Pak Camat, baru kalau ada rekomendasi, panitia bisa menunjukkan. Dari situ saja, kami melihat sudah tidak ada keterbukaan publik dari panitia,'' ungkapnya usai mediasi di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko.

Mendapat penolakan tersebut, Welly lantas mendatangi kantor Kecamatan Jetis dengan maksud meminta izin ke Camat. Saat itu ia ditemui Sekcam. Sesuai rekomendasi sekcam, ia diminta membuat surat permohonan wadul ke Camat dan DPRD setempat.

"Akhirnya ya saya buat dan hari ini kita di fasilitasi anggota dewan melakukan audiensi, dengan menyampaikan kejanggalan-kejanggalan itu,'' tegasnya.

Sementara itu, Rindawati, Ketua Komisi 1 (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan mediasi kali ini melibatkan pendukung salah satu Bacakades, Camat Jetis dan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa)

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

"Maksud kedatangan mereka untuk mengadukan adanya kecurigaan-kecurigaan terkait seleksi penerimaan kepala desa yang dinilai curang. Karena mereka meloloskan 5 calon yang notabene adalah warga dari luar desa," ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Rinda, mereka juga menuding panitia Pilkades Canggu tidak transparan. Sebab saat dimintai data terkait calon lain pihak panitia tidak mengabulkannya.

"Panitia memang tidak bisa memenuhi permintaan tersebut lantaran terganjal tata tertib. Sedangkan mereka ngotot jika itu tidak ada dalam tatib. Makanya biar semuanya jelas dan sepemahaman besok mediasi kita lanjutkan dengan mendatangkan panitia dan Kadesnya," ujarnya.

Masih kata Politisi Nasdem, terkait, keberatan mereka soal adanya penerimaan cakades yang berasal dari luar desa Canggu, ia menilai itu diperbolehkan sesuai aturan. 

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

"Dalam Pasal 29 Perda 3 Tahun 2018 dan Perbup Nomor 4 tahun 2022 disebutkan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) boleh mendaftar. Siapa saja boleh karena itu hak WNI," ungkapnya.

Pun demikian dengan skorsing calon, semua punya porsi masing-masing yang bisa mendongkrak nilainya.

"Katakan saja mungkin dia kalah di satu sisi misal soal pendidikannya. Tapi dia punya pengalaman lain yang juga bisa menaikkan skornya," pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU