Tusuk Pacar Mantan Istri, Pria di Surabaya Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Jan 2023 09:28 WIB

Tusuk Pacar Mantan Istri, Pria di Surabaya Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

i

Sidang kasus penganiayaan di PN Surabaya, Senin (2/1/2023). SP/Ariandi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap terdakwa kasus penganiayaan, Agus Handojo Santoso yang menikam pacar mantan istrinya, Joseph Arifin hingga terluka.

Amar putusan itu dibacakan oleh Hakim Ni Putu Purnami di Ruang Candra, PN Surabaya, Senin (2/1/2023). Hakim menilai terdakwa melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan.

Baca Juga: Said Basalamah, Anggota Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Didakwa Kasus Penganiayaan

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Handojo Santoso dengan pidana selama 1 tahun penjara," kata Hakim Punami.

Mendengar putusan itu, terdakwa dan JPU mengaku pikir-pikir dengan hal itu. Keduanya menjawab secara bergantian.

 "Pikir-pikir yang mulia," ujar keduanya bersahutan.

Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan yang dilakukan Agus itu terjadi Jumat 26 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu Agus hendak menemui mantan istrinya, Juliati di kosnya di Jalan Kupang Panjaan gang V no. 6, Surabaya.

Baca Juga: Hakim Geram, Terdakwa Edy Mukti Terlambat di Persidangan

Agus dan Juliati sendiri menikah pada 1983 dan kemudian bercerai pada 1997. Setelah bercerai, keduanya tak berkomunikasi lagi. Hal ini membuat Agus rindu dengan Juliati dan bermaksud menemuinya.

Setibanya di kos Juliati, Agus langsung mengetuk pintu. Namun ternyata di dalam kos tersebut Juliati sedang berdua bersama kekasihnya, Joseph Arifin.

Lantaran terbakar api cemburu, Agus dan Arifin kemudian terlibat cekcok. Agus bahkan mengaku bahwa Juliati masih merupakan istri sahnya. Agus kemudian mengajak duel Arifin di lorong kamar kos.

Baca Juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

Tantangan Agus rupanya diterima Arifin. Rupanya Agus telah mempersiapkan pisau. Pisau itu dikeluarkan dari balik jaketnya dan langsung ditikamkan ke Arifin dan menancap di lengan kiri sisi ketiak Joseph hingga mengeluarkan banyak darah. 

Keributan itu ternyata mengundang warga sekitar, mengetahui ada korban terluka, Arifin kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Sementara Agus yang masih di lokasi langsung diamankan ke Polsek Tegalsari. ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU